Kajati Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., menerima penghargaan atas peran aktifnya dalam mendukung keberhasilan tugas Kepolisian dalam Pembinaan dan Pemeliharaan Kamtibmas


JURNAL INVESTIGASI MABES | PEKANBARU,RIAU
-Kajati Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., menerima penghargaan atas peran aktifnya dalam mendukung keberhasilan tugas Kepolisian dalam Pembinaan dan Pemeliharaan Kamtibmas, yang diadakan di Halaman Mapolda Riau.(24/12/2024)


Ditempat yang sama, Kajati juga berkesempatan mengikuti acara Pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Nataru.


Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah narkotika berupa 80,77 kg sabu, 4.245 butir pil ekstasi, dan 5.899 butir pil happy five. Selain itu, terdapat juga 20.750 botol minuman keras berbagai jenis serta 1.223 unit knalpot brong yang turut dimusnahkan.


Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkotika dan minuman keras ilegal serta menjaga ketertiban umum.


Dalam menjalankan tugas & fungsinya, Kejaksaan berperan aktif dalam menjaga keteriban umum guna mewujudkan masyarakat yang taat hukum.



Lebih baru Lebih lama