CIANJUR,JAWA BARAT_||
Peristiwa tragis terjadi di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak empat orang dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
Selain empat korban meninggal dunia, dua orang lainnya yang turut mengonsumsi minuman tersebut harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Cianjur.
Keempat korban meninggal dunia disebut berinisial SA (20), RB (24), DTA (16), serta seorang remaja perempuan yang juga berusia 16 tahun. Identitas lengkap korban perempuan tersebut belum disebutkan dalam keterangan yang disampaikan kepolisian.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah anak dan remaja yang diduga turut mengonsumsi miras oplosan dalam satu rangkaian kejadian.
Bermula dari Ajakan Minum Miras Oplosan
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 17 September 2026.
Saat itu, R (24) bersama DTA (29) disebut datang ke rumah SA (20) yang berada di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Cianjur.
Keduanya kemudian mengajak SA untuk mengonsumsi minuman keras oplosan yang mereka bawa.
Tidak lama berselang, tiga remaja perempuan yang masing-masing berusia 16 tahun datang ke rumah SA. Ketiganya diketahui berinisial F, Z, dan V.
Mereka kemudian ikut mengonsumsi minuman keras oplosan tersebut.
Dalam perkembangannya, minuman yang dibawa oleh R dan DTA tersebut kembali dikonsumsi oleh beberapa orang yang berada di lokasi.
Kepolisian menyebut setelah mengonsumsi miras oplosan, R dan DTA kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke Bogor. Sementara itu, empat orang lainnya masih melanjutkan mengonsumsi minuman yang sebelumnya dibawa keduanya.
"Setelah menenggak miras oplosan, DTA dan R pulang ke Bogor, sedangkan empat korban lainnya melanjutkan minum miras yang dibawa DTA dan R," ujar Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, Selasa (22/9/2026).
Empat Korban Meninggal Dunia
Setelah kejadian tersebut, kondisi sejumlah orang yang mengonsumsi miras oplosan kemudian memburuk.
Empat orang akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Mereka terdiri dari SA (20), RB (24), DTA (16), dan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.
Sementara itu, dua orang lainnya masih mendapatkan penanganan medis di RSUD Cianjur.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk asal-usul minuman yang dikonsumsi, siapa yang membawa minuman, serta bagaimana minuman tersebut dapat dikonsumsi oleh para korban.
Polisi Dalami Asal Miras Oplosan
Kasus ini juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat miras oplosan dapat mengandung bahan berbahaya dan menimbulkan risiko kesehatan yang sangat serius.
Penyidik masih perlu memastikan kandungan minuman yang dikonsumsi para korban serta kaitannya dengan kondisi kesehatan hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Selain itu, polisi juga perlu mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.
Keterangan dari korban yang masih menjalani perawatan medis diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap kronologi secara lebih lengkap.
Libatkan Remaja
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam kasus tersebut adalah adanya remaja berusia 16 tahun yang turut mengonsumsi minuman keras oplosan.
Kondisi tersebut kembali menunjukkan besarnya risiko peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di kalangan anak dan remaja.
Aparat kepolisian diharapkan dapat menelusuri sumber minuman tersebut dan memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti yang ditemukan selama penyelidikan dan penyidikan.
Masyarakat juga diimbau tidak mencoba mengonsumsi minuman yang tidak jelas kandungan maupun asal-usulnya karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan jiwa.
Kasus tragis di Desa Cibadak ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil pemeriksaan medis, keterangan saksi, serta hasil penyelidikan mengenai asal-usul miras oplosan tersebut, akan menjadi bagian penting dalam mengungkap perkara secara utuh.
Uki007.

