Boyamin Saiman: *"Polres Jakarta Selatan itu kan ada dibawah naungan Polda, masa Polda kalah dengan Polres Jakarta Selatan?"

 



JAKARTA, - ||

“Sidang gugatan Praperadilan sudah selesai digelar, pihak tergugat semua hadir. Perwakilan Kapolda, perwakilan Kapolri, perwakilan Kajati hadir semua lengkap. Sehingga bisa langsung dibacakan. Saya tadi menambahkan lampiran contoh, yakni; Polres Jakarta Selatan memanggil saksi yang tidak hadir dua kali, orangnya dijemput dan di terbitkan surat perintah membawa”.


Demikian yang dipaparkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya yang diterima melalui note voice WhatsApp saat menjawab konfirmasi media Wartawan ini usai sidang gugatan Praperadilan tersebut.


"Kapolres Jakarta Selatan itu kan dibawah naungan Polda, masa Polda kalah dengan Polres? Saksi Baru saja diperintah bawa, ini sudah tersangka dan sudah dipanggil dua kali tapi tidak juga diterbitkan surat perintah membawa. Makanya tadi saya lampirkan itu sebagai tambahannya," beber Boyamin.


Sementara berkaitan dengan konferensi berikutnya, dengan agenda mendengarkan jawaban para termohon. Boyamin mengatakan, akan menyiapkan saksi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto seorang pengamat kepolisian yang diharapkan akan memperkuat gugatan Praperadilan MAKI. 


“Kita menyiapkan Saksi Pak Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) yaitu pengamat yang mudah-mudahan nanti akan memperkuat perlawanan kita,” ujarnya.


Boyamin juga menegaskan, sesuai komitmen akan membubarkan MAKI jika memang Firli Bahuri ditahan.atau disidangkan. Hal itu dikatakannya sebagai bentuk hadiah kepada Pemberantasan Korupsi. 


“Jadi demi kebaikan KPK sampai harus ada yang berkorban, dan KPK harus mengingat itu sepanjang waktu. Bahwa sebagai lembaga anti rasuah, KPK harus berbuat profesional memberantas Korupsi dengan maksimal dengan sekeras-kerasnya. Karena hari ini, ada yang sampai berkorban untuk KPK,” pungkas Boyamin. 

*(FC-Goest)*

Lebih baru Lebih lama