Nagan Raya, - Media Jurnal Investigasi Mabes
Kepolisian polres Nagan Raya melakukan patroli serta penegakan hukum dengan gencar untuk pemberantasan judi online yang kian pesat tumbuh hingga ke pelosok desa dengan menyasar hingga ke anak-anak.
Langkah tegas kepolisian Polres Nagan Raya terlihat serius memberantas aksi judi (Maisir) dengan mengaktifkan kembali unit operasional satuan reserse kriminal untuk fokus pantau aksi perjudian online dalam giat patroli diwilayah hukum polres nagan raya
Hal tersebut menjadi titik fokus demi mewujudkan kemaanan dan kenyaman ditengah masyarakat sebagai mana yang disampaikan Kapolres Nagan Raya dalam Jum at Curhat padan Jum at (26/04/2024) lalu.
Satuan reskrim merespon hal baik tersebut dengan melaksanakan aktifitas patroli oleh unit operasional tim Garuda berhasil ditangkap dua pemuda beserta barang bukti dari dua lokasi yang berbeda telah di amankan pihak reskrim pada Jum at malam (26/04).
Kapolres Nagan Raya Akbp. Rudi Saeful Hadi, S.i.k melalui Kasatreskrim Iptu Vitra Ramadani, SH.M.Si menyampaikan.
Judi ini kan secara undang-undang merupakan perbuatan ilegal, jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah aparat kepolisian.
untuk itu dalam pemberantasannya perlu dilakukan secara efektif, salah satu dengan patroli aktif ini Kata Iptu Vitra
Adapun Dua terduga pelaku tindak Pidana judi online tersebut yakni ber inisial I (32) warga kecamatan Beutong dan SH (32) Warga Darul Makmur.
Sementara Untuk pemeriksaan lebih lanjut tersangka dan barang bukti Dua unit Perangkat pintar telpon seluler Android saat ini diamankan di Mapolres Nagan Raya.
(my-uj)