Keadaan aktivitas dipasar Bina Usaha meulaboh setiap harinya bisa dikatakan sangat ramai sehingga tidak heran jika terjadi kemacetan dan jarang terlihat sepi.

 




Jurnalinvestigasimabes.com|Meulaboh-Aceh Barat Minggu, 19 Mei 2024.Pengguna jalan pasar Bina Usaha(lueng aneuk ayee)Meulaboh tidak cuma hanya pembeli atau pedagang, tetapi juga bisa dikatakan setiap masyarakat yang melakukan berbagai aktivitasnya masing-masing.



Seperti pada umumnya, pasar tidak terlepas dari kebisingan, keributan serta juga hiruk pikuk setiap manusia yang menjadikan pasar tetap ramai.




Pasar juga identik dengan kemacetan. Seperti yang biasa terjadi pada pasar bina usaha Meulaboh dimana kita sering melihat kemacetan yang terjadi hampir setiap saat. Apalagi ditambah kendaraan yang terparkir sembarangan.



Diketahui secara nyata, pembuat kemacetan yang selama ini terjadi dijalan pasar bina usaha meulaboh tidak lain hanyalah kendaraan yang terparkir secara tidak beraturan dan juga mobil dengan berbagai ukuran yang melakukan aktivitas bongkar barang langsung didepan setiap Toko dipinggir jalan tersebut.



Seperti yang terlihat pada foto amatir yang diambil pada tanggal 15-19 Mei 2024, terlihat mobil yang berukuran besar sedang melakukan bongkar barang.



Kita bisa berfikir, ukuran lebar mobil fuso standar adalah 2,4 meter dan panjang nya bervariasi, mulai dari 4–7 meteran. serta Panjang bak truk Fuso standar adalah 6 meter, dengan lebar bak 2,4 meter. 



seterusnya kita bisa melihat lebar jalan Haji Daud dariah atau jalan pasar bina usaha tersebut lebih kurang 4-5  meter setelah dilakukan pelebaran, jadi bisa dikatak sekitar 2 meter lebih jalan yang tersisa untuk dilewati oleh pengguna lain nya. Maka tidak heran jika jalan tersebut selalu saja macet.



Jurnalinvestigasimabes.com melakukan wawancara langsung dengan Salah seorang pedagang kaki lima yang tidak ingin disebutkan namanya. Pada kesempatan itu PKL tersebut mengungkapkan kepada awak media jika selama ini pemerintah daerah selalu saja menyalahkan kami yang berdagang dipinggiran tanggul lueng aneuk ayee, padahal lapak tempat kami berdagang serta barang dagangan kami tidak mengenai apalagi sampai menutupi body jalan(tutur PKL).



 

PKL tersebut juga menambahkan jika selama ini pemerintah  daerah juga acap sekali menyalahkan PKL sebagai penyebab terjadinya kemacetan. Sehingga pemerintah melakukan penggusuran terhadap tempat kami mencari nafkah. 



Jadi sampai saat ini saya tidak punya apa-apa lagi, sampai-sampai saya harus bangkit untuk memulai lagi dari Nol. Karna setelah lapak saya digusur, saya tidak tau harus berjualan dimana lagi. Jika saya berjualan dipinggir jalan dengan menggunakan alas terpal dan juga payung tetap saja tidak dibolehkan. Ditegur oleh satpol PP dan juga barang dagangan diambil, dimasukan kedalam truk mereka jika saya tetap melakukan aktifitas berjualan ditempat yang telah digusur..(cerita PKL kepada media).



Seperti yang terlihat saat ini, setelah menggusur tempat masyarakat mencari rezki atau nafkah, maka pemerintah menjadikan tempat terbut sebagai tempat parkir. Seperti yang pernah disampaikan pemerintah kepada setiap pedagang. Sehingga membuat tempat tersebut saat ini dipenuhi oleh deretan mobil yang terparkir. Sehingga membuat tempat tersebut sama saja, ada dan tidaknya lapak dengan mobil terparkir sama-sama membuat tempat itu dipenuhi oleh benda.



Jadi apa bedanya lapak tempat masyarakat mencari nafkah dengan mobil yang terparkir, karna hal tersebut juga bisa menyebabkan kemacetan dikarnakan mobil yang terparkir disitu bukan angin sehingga bisa ditembus.



Sebenarnya lapak pedagang yang digusur tersebut telah banyak memberi manfaat untuk daerah dan juga untuk pedagang itu sendiri.



 Dikatakan menjadi manfaat untuk daerah ialah berupa pajak yang dikutip secara rutin, seperti pajak lapak, iuran kebersihan serta juga pajak kendaraan yang juga ditanggung oleh pedagang yang menggunakan lapak ditempat tersebut.



Dengan begitu bisa dikatakan lapak dipinggir lueng aneuk ayee yang telah digusur oleh pemerintah ialah sebagai salah satu omset untuk daerah dan juga sebagai lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang mempengaruhi siklus turunnya angka pengangguran serta angka kemiskinan. 




Secara tidak langsung, lapak-lapak tersebut juga telah membantu pemerintah, dimulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Yaitu pogram untuk menciptakan lapangan pekerjaan, menurunkan angka pengangguran dan juga menurunkan angka kemiskinan. Yang telah menjadikan pogram tersebut sebagai tanggung jawab pemerintah selama ini.



Namun dengan menghilangkannya tempat masyarakat mencari nafkah, maka pemerintah telah melakukan praktik yang bertolak belakang dengan pogram tersebut. Dikarenakan pedagang tidak lagi memiliki tempat untuk berjualan, mengakibatkan kerugian bagi pedagang, pedagang mengalami kehabisan modal, bahkan membuat pedagang menjadi pengangguran. 



Dengan begitu bisa dipastikan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menggusur terhadap lapak pedagang  yang telah menjadi sebuah lapangan pekerjaan bagi pedagang dalam mencari nafkah  sehingga menyebkan bertambahnya angka dari setiap poin didalam pogram tersebut.



Semua itu terjadi karena pemerintah tidak pernah berfikir tentang sebab dan akibat dari kebijakan yang dilakukan, serta dalam melakukan setiap kebijakan tidak pernah melibatkan pendapat dari masyarakat sebagai pengguna. 



Dengan bersikap demikian, maka telah menjadikan setiap pogram serta kebijakan pemerintah yang telah dilakukan selama ini menjadi sia-sia(NIHIL)atau gagal.red-


Jurnalinvestigasimabes.com

Tim/

Teuku Edi

Lebih baru Lebih lama