ACEH BARAT SAAT INI MENJADI BENTUK DARI PEMERINTAHAN YANG GAGAL







INGIN MENYELESAIKAN KEMACETAN YANG DISEBABKAN OLEH MOBAR YANG MELANGGAR ATURAN, PEMERINTAH MENGHANCURKAN LAPANGAN PEKERJAAN MASYARAKAT KECIL.

KEMACETAN TAK KUNJUNG SELESAI NAMUN SEMAKIN PARAH.


jurnalinvestigasimabes.com| Meulaboh-Aceh Barat, 5 juni 2024. Peraturan yang telah dibentuk oleh pemerintah adalah sebuah ketentuan yang harus diikuti oleh setiap kalangan masyarakat. Namun walaupun demikian, tidak pula sedikit masyarakat yang melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan pemerintah sendiri juga ikut menjadi sebagai pelanggar.



Salah satunya seperti yang saat ini terjadi di jalan pasar  Daud dariah Meulaboh, Lalu Lintas Atut Jalan (LLAJ) telah membuat peraturan untuk setiap mobil angkutan agar tidak melakukan aktivitas bongkar barang dijalan tersebut, bahkan telah dipasang rambu-rambu dipersimpangan jalan arah masuk. Walaupun sudah begitu, tetap saja aktivitas  mobar masih terus berjalan yang membuat kemacetan dijalan Daud dariah Meulaboh terus saja ada.




Pemerintah telah menyediakan dan menetapkan tempat untuk mobar yang melakukan aktivitas bongkar muat barang. Tapi aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah terkesan seperti tidak berfungsi. Bahkan LLAJ juga terkesan seperti membiarkan begitu saja, diduga pembuat aturan juga ikut melanggar aturan, karna telah membiarkan mobar melakukan pelanggaran atau memberi izin dengan menerima setoran dari setiap pelaku pelanggaran.



Pemerintah daerah menghancurkan dan bahkan melarang masyarakat kecil untuk berdagang dipinggir jalan Daud dariah dengan dalih menimbulkan kemacetan. Sehingga setelah semuanya dihancurkan, pemerintah menetapkan tempat tersebut menjadi area parkir. Stelah tempat jualan masyarakat kecil hilang dan tergantikan dengan mobil  yang terparkir berjejeran, namun Kemacetan tidak juga kunjung selesai, tapi menjadi semakin parah yang disebabkan oleh parkiran mobil secara sembarangan atau tidak beraturan dan bisa dikatakan melebihi kapasitas area parkir. Sehingga kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Meulaboh menjadi sia-sia.



Pemerintah Aceh Barat dalam melakukan setiap kebijakan tidak melihat sebab dan akibat, bahkan tidak mempertimbangkan pengguna serta fungsi. Sehingga tata letak setiap bangunan ataupun tempat menjadi tidak teratur(kacau).



Salah satu contoh yang menjadikan hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat kecil serta yang menyebabkan mobar melanggar aturan yang ada. Setiap pasar harus dibarengi dengan tempat atau area bongkar muat barang, yang telah menjadi suatu keharusan dalam ketentuan pasar. Sehingga mobar tidak menjadikan jalan sebagai tempat melakukan bongkar barang. Tetapi yang menjadi permasalahannya ialah, pemerintah membuat dan menetapkan lahan mobar jauh dari pasar, bahkan bisa dikatakan sangat jauh.


Menetapkan tempat parkir dan melarang masyarakat berjualan, tapi saat ada mobil berisi barang yang terparkir ditempat tersebut malah dikatakan melakukan aktivitas jual beli sehingga dikejar oleh satuan polisi pamong praja yang menjalankan tugas nya. Padahal mobil tersebut ditempatkan pada parkir yang ditetapkan oleh pemerintah hanya untuk menurunkan barang yang akan dibagikan kepada setiap pedagang yang ada dipasar bina usaha, namun itu juga dilarang dan dikatan berjualan ditempat tersebut.



Menurut pedagang yang dikonfirmasi langsung oleh tim jurnalinvestigasimabes.com, mereka mengatakan pemerintah daerah saat ini seperti penguasa yang memandang masyarakat kecil sebagai musuhnya. Bukannya menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat, tapi pemerintah malah menghancurkan lapangan pekerjaan masyarakat kecil yang telah dibangun oleh masyarakat sendiri. Bagai mana tidak, menghancurkan tempat masyarakat mencari rezki dengan menjadikan tempat tersebut lahan parkir yang tidak bermanfaat bagi daerah serta melarang masyarakat berjualan ditempat tersebut dengan tidak menyediakan tempat yang layak dan sesuai untuk mereka.



Menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi angka pengangguran, mengurangi angka kemiskinan, mengendalikan inflasi serta membangun infrastruktur adalah bagian dari pogram pemerintah. Namun yang terjadi didaerah aceh barat malah sebaliknya. Bukannya membangun pembangunan yang lain, tapi menghancurkan pembangunan yang telah ada dan setelah itu membangun kembali. 



Menyediakan tempat mobar jauh dari pasar yang akan berakibat pada inflasi dan pelanggaran aturan.

Melarang masyarakat berdagang dengan menggantikan jadi lahan parkir menjadikan bertambahnya pengangguran dan kemiskinan. Namun kemacetan yang menjadi permasalahan utama tetap saja terus berlanjut dan bahkan semakin parah.


Jurnalinvestigasimabes.com

Tim/Teuku

Lebih baru Lebih lama