For-WIN Desak Jaksa Agung Kuliti Dugaan Korupsi Trilyunan Dinas SDA DKI Jakarta



JAKARTA, - || Dengan semakin kuatnya dugaan praktik Korupsi di Pemprov DKI Jakarta, terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) senilai lebih dari Rp 80 triliun di tahun 2023 lalu. Maka Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN) saat dimintai pendapatnya, mendesak Jaksa Agung untuk menguliti dugaan korupsi bernilai triliunan di Dinas SDA DKI Jakarta.


Sebenarnya aparat penegak hukum (APH), baik itu POLRI, Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah sepatutnya segera menyikapi dengan melakukan proses hukum serta memeriksa mantan Kepala Dinas SDA, Yusmada Faizal dan Plt Kadis SDA Pemprov DKI Ika Agustin Ningrum atas keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi pada proyek waduk Cilangkap 2022/2023.


For-WIN juga mendesak Lembaga Penegak Hukum tersebut untuk menyelidiki serta menelusuri pekerjaan pemadatan tanah dan pekerjaan kisdam pasir/tanah yang diduga sebagai pekerjaan fiktif. 


Selain itu, juga meminta agar dibentuk Tim Investigasi untuk menelusuri atas adanya dugaan korupsi pada Dinas SDA DKI Jakarta yang merugikan negara itu.


“Panggil, periksa oknum yang terlibat dalam pembangunan waduk cilangkap,” ujar Maruli Siahaan, Presiden For-WIN dengan nada tegas.


Adapun proyek di ruang lingkup Dinas SDA yang diduga ada indikasi tindak pidana korupsi, yakni; pembangunan tanggul di Kali Baru Timur, pembangunan Waduk Cilangkap Tahun 2022 dan Waduk Munjul Tahun Anggaran 2022 dan 2023. PT. Arvirotech Konstruksi Indonesia dipekerjakan untuk dua waduk tersebut dan kedua proyek berada dibawah naungan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta melalui e-purchasing (ekatalog).


Penyimpangan pelaksanaan di lapangan, yang dibiarkan oleh pejabat Dinas SDA DKI Jakarta, yakni; Pembangunan Waduk Cilangkap Tahun 2022 menelan biaya Rp 15.219.315.000 dan Pembangunan Waduk Cilangkap Beserta kelengkapannya Tahun 2023 menelan biaya Rp 20.001.741.000, total anggaran Pembangunan Waduk Cilangkap Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebesar Rp 35.221.056.000.


Sementara dugaan penyimpangan Pembangunan Waduk Cilangkap Tahun 2022 dan Tahun 2023, yakni; tahun pekerjaan pemadatan tanah dasar, volume 4.409, harga @Rp60.000 sangat kemahalan dan pada tahun 2023 dan pekerjaan Kisdam Pasir/Tanah dibungkus karung,14.804 karung dengan harga per karung @Rp19.500 diduga tidak dilakukan alias fiktif; harga pembesian tahun-tahun tertentu patut diduga tidak wajar dan merugikan keuangan Negara. Potensi kerugian Negara akibat permahalan pembesian sebesar Rp839291200 (Rp502316800 + Rp336974400). 


Terdapat juga proyek-proyek di Dinas SDA DKI Jakarta yang nilainya mencapai triliunan rupiah, untuk mendapatkan keuntungan bagi pejabat Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. 


Sebagaimana dikutip dari Monitorindonesia.com, bahwa proyek infrastruktur Pemprov DKI Jakarta dalam satu dekade terakhir sudah dilakukan dengan metode e-katalog atau e- purchasing/penunjukan langsung supaya sulit dipantau oleh publik.


Sebagian besar proyek yang nilainya puluhan miliar rupiah, penyedia nya bisa ditunjuk langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) atau Kepala Suku Dinas (Kasudin). Sebagai contoh kecil, proyek pekerjaan pembangunan Waduk Cilangkap dan Waduk Munjul Tahun Anggaran 2022 dan 2023.


Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran Monitorindonesia.com, dua waduk tersebut dikerjakan oleh PT. Arvirotech Konstruksi Indonesia. Perusahaan tersebut berada dibawah naungan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta melalui e-purchasing (ekatalog).

Proyek itu diduga tidak memperhatikan harga yang paling ekonomis dan menguntungkan Negara. Disinyalir, pihak Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, langsung meng-klik perusahaan PT. Arvirotech Konstruksi Indonesia, dan tidak melakukan negosiasi maksimal menggunakan referensi harga yang memadai, untuk mendapatkan harga yang murah dibanding perusahaan penyedia lainnnya.


Sehingga patut diduga, proyek-proyek di Dinas SDA DKI Jakarta yang nilainya mencapai triliunan rupiah itu dimainkan untuk mendapatkan keuntungan bagi pejabat Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta. 


“Tinggal KPK yang mungkin bisa membongkar kasus korupsi di Pemprov DKI. Kalau Kejaksaan Tinggi DKI, wasalamlah. Tapi, kalau pak Jaksa Agung ST Burhanuddin turun tangan, yakin baru mereka akan bergerak,” tandasnya. 


*(TIM/Red)*

Lebih baru Lebih lama