MEDAN, -- ||
Indonesian Journalist Watch (IJW) menyesalkan pernyaataan Panglima TNI, Agus Subiyanto yang prematur dan terkesan terburu-buru memberikan klarifikasi tidak ada keterlibatan oknum TNI dalam pembakaran rumah yang berakibat kematian Wartawan Rico Sempurna bersama anak, istri dan cucunya, pada 27 Juni 2024 di Karo, Sumatera Utara. Padahal, pihak kepolisian masih sedang melakukan penyelidikan.
"Semestinya sebagai Panglima TNI, Agus Subiyanto tidak memberikan pernyataan yang menyebut tidak ada oknum TNI yang terlibat. Terlalu dini dan terburu-buru," sesal Ketua Umum IJW, HM. Jusuf Rizal, SH kepada awak media.
Sebagaimana yang dilansir dari laman Media, dalam pernyataannya Panglima TNI, Agus Subiyanto di Gedung DPR RI, 10 Juli 2024 yang mengatakan bahwa tidak ada keterlibatan prajuritnya dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu.
Panglima TNI itu juga mengatakan, kalau mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada Polri untuk diusut secara tuntas.
"Enggak ada, enggak ada,” ujar Agus membantah keterlibatan prajuritnya saat menjawab pertanyaan wartawan.
Pernyataan itulah, yang menurut IJW patut disesalkan. Pasalnya, belum menguasai fakta dilapangan, Panglima TNI Agus sudah terburu-buru mengambil kesimpulan. Sementara IJW berdasarkan investigasi jaringan meyakini adanya keterlibatan oknum TNI dan Kepolisian dalam kasus tersebut.
"IJW minta kepada Polda Sumut tidak terpengaruh adanya pernyataan Panglima TNI, Agus Sudibyo. Justru IJW memberi dukungan Polda Sumut, agar hukum mati pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembakaran sadis dan diadab itu. Polda Sumut jangan kendor," tegas Jusuf Rizal, yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) itu.
Menurut Jusuf, dengan ditetapkannya tiga tersangka yaitu R,Y dan BG dalam kasus pembakaran wartawan Rico, Polda Sumut tentunya tidak akan sulit untuk menyeret aktor utama dalam kasus tersebut yang diduga melibatkan oknum TNI maupun oknum Polisi di tanah Karo itu.
Laporan keluarga Rico Sempurna ke Pusat Polisi Militer (Puspomad) TNI AD di Gambir, Jakarta terkait dugaan keterlibatan oknum Koptu HB Batalion Infantri Simbisa 125 Kabanjahe bisa menambah amunisi penyidik Polda Sumut guna membongkar latar belakang pembakaran dan pembunuhan yang disebutkan sebelum pembakaran itu Rico mendapat ancaman.
Atas dasar itulah, IJW tetap berkeyakinan ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri dalam kasus ini, baik langsung atau tidak. Pembakaran rumah Wartawan itu, diduga terkait dengan kerja Jurnalistik dari Mendiang Rico yang menyoroti soal Judi Togel, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Tentunya itu ada upeti (setoran) mingguan, yang turut mengalir keberbagai pihak. Diduga, jumlahnya bisa mencapai Rp.70-100 juta per minggu.
“Itu sudah mafia. Gangster di Kabupaten Karo, yang terlibat menerima jatah diduga tidak hanya oknum TNI, tapi juga oknum Polisi, Ormas dan bahkan juga oknum wartawan ikut kecipratan,” pungkas Jusuf Rizal. *(FC-Goest)*