Sawahlunto-||
Jurnalinvestigasimabes.com,20 anggota DPRD Kota Sawahlunto baru saja dilantik(dilakukan pengambilan sumpah)pada hari Senin, tanggal 12 Agustus,2024,Riyanda Putra caleg terpilih dengan perolehan suara terbanyak di dapil II Talawi,dari partai PAN,datang ke DPRD Sawahlunto, mengajukan surat pengunduran dirinya dari anggota DPRD priode 2024-2029,hari Selasa,27 Agustus 2024.
Surat pengunduran diri tersebut diserahkan oleh Riyanda Putra kepada Ketua DPRD sementara Fatrio Naldi dihadapan beberapa anggota DPRD yang hadir antara lain Nurilman,Idrayeni,Masril,Hendri Alfin,Keke dan Sekwan Dedi Syahendri.
Ketua DPRD Sementara Fatrio Naldi menyerahkan kepada Dedi Syahendri untuk ditindak lanjuti ke DPD PAN kemudian ke KPU Kota Sawahlunto.
Sekwan Dedi Syahendri mengatakan bahwa nanti setelah diverifikasi oleh KPU tentang siapa calon Pengganti Antar Waktu (PAW)yang layak sesuai aturan dan siapa calon yang memperoleh suara terbanyak setelah Riyanda Putra di Dapil yang sama (dapil II Talawi).
Setelah mendapatkan rekomendasi dari KPU Sawahlunto,dan dikembalikan ke Sekretariat DPRD.
Pihak DPRD akan segera menyerahkan pada Pemko Sawahlunto untuk diteruskan prosesnya ke Gubernur Sumatera Barat.
Sekwan Dedi Syahendri menyatakan bahwa akan segera menindak lanjuti proses surat pengunduran diri Riyanda Putra ke DPD PAN agar tidak terkendala di KPU nanti.
Riyanda sudah menyatakan sikap akan ikut bertarung dalam kontestasi pemilihan Wako-wawako kota Sawahlunto pada 27 November 2024 nanti,akan berpasangan dengan H.Jeffry Hibatullah dan segera mendaftar resmi ke KPU Kota Sawahlunto pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.*(Zon)*

