SULUT - BITUNG, - ||
Proyek pekerjaan pedestrian di jalan Walanda Maramis, Kelurahan Bitung Barat 2, kecamatan Maesa, diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat. Karena pekerjaan tersebut, sudah berjalan kurang lebih 2 minggu tidak di sertai papan informasi proyek.
Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Salah satu pekerja di lapangan mengatakan, terkait perkerjaan ini silahkan hubungi langsung Dinas PUPR Kota Bitung, sementara pekerjaan sudah berjalan kurang lebih 14 hari, Kamis (15/8-24).
Bahkan ketika ditanya oleh awak media, pekerja juga tidak mengetahui CV apa yang menjadi pelaksana proyek tersebut dan menjawab silahkan tanya langsung ke Dinas PU yakni Bu Haslinda Kabid Bina Marga.
"Silahkan tanya langsung ke dinas PU Bu Haslinda Kabid bina marga," tandasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Bu Haslinda selaku Kabid Bina Marga belum bisa di temui di kantornya. Bahkan pesan WhatsApp pun tidak ada balasan balik. Sehingga menimbulkan pertanyaan publik, ada apa di balik papan anggaran yang diduga proyek siluman ini? Tentunya menjadi perhatian publik, sehingga meminta pihak APH ataupun instansi hukum terkait segera menyidik permasalahan terkait dugaan proyek siluman tersebut.
(M M)