Lombok Timur, NTB - | Operasi Zebra 2024 yang sudah berlangsung selama 9 hari di wilayah hukum polres lombok timur Polda NTB , sebanyak 405 kendaraan dikenai sanksi tilang Manual atau E- Tilang. Dan Teguran sebanyak 557 orang Dari angka tersebut,
"Selama 9 hari Operasi Zebra Rinjani 2024, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tak menggunakan helm SNI yakni
pelanggaran,” melalui KBO IPTU Lantas Muhamad Anhar dan Kanit Kanit Kanit IPTU Turjagwali Mude Lestrai, SH. Kasat lantas AKP Tira Karista, S.I.K., M.Si. menyampaikn Kepda Awak media saat di konfirmasi di lapangan saat melaksanakan giat pos Zebra Rinjani 2024., Selasa (22/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung sejak 14 Oktober tersebut memang cukup ketat dibanding kondisi normal.
Penindakan pun dilakukan dengan beragam cara mulai dari teguran hingga penilangan secara elektronik.
Rincian pelanggaran roda dua yaitu tidak menggunakan helm SNI. 405 dan 557 Teguran , melawan arus tak ada
Sementara untuk pengendara roda empat totalnya 15 kasus. Jenis terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman , STNK
Jumlah pelanggaran yang tercatat pun diyakini bakal terus bertambah bila masyarakat masih tidak disiplin. Terlebih Operasi Zebra bakal dilangsungkan hingga 27 Oktober 2024.
"Kami berharap dengan penindakan dan sosialisasi masyarakat bisa lebih disiplin serta mematuhi aturan. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan di jalan,” tegasnya.
Oprasi zebra Rinjani 2024 direncanakan terus berlangsung hingga 27 ini dengan fokus pada titik-titik rawan pelanggaran di wilayah hukum polres lombok timur, ucapnya.
Red ; Ry