Jurnalis Investigasi Mabes || Kota Bekasi — Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman mengatakan, pihaknya telah meminta anak buahnya menarik proposal sumbangan untuk perayaan tahun baru kepada pengusaha di Bekasi Selatan.
Menurutnya, meminta sumbangan tahun baru adalah perbuatan yang keliru, ia juga telah memanggil ED, pimpinan cabang Bekasi Selatan dan telah diberikan sanksi administrasi.
"MPN, MPW dan MPC telah memberikan Instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan Proposal Tahun Baru, THR, atau Proposal yang tidak jelas peruntukannya," katanya dalam keterangannya.
Setelah di konfirmasi kepada Ed selaku PAC yang mengeluarkan proposal, Ed menyebut bahwa proposal tersebut sifatnya sukarela dan tidak dipaksa kepada para pelaku usaha, dan adapun kegiatan tersebut juga ada santunan anak yatim, pengajian rutin tahunan, namun tidak dirinci dalam proposal.
"ED telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan," katanya.
ED menutur bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan oleh panitia acara.
(Red)


