Jurnal investigasiMabes.com||Aceh Barat –Masyarakat dan nelayan di Aceh Barat secara tegas menuntut perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka untuk memenuhi kewajiban menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR). Tuntutan ini muncul karena banyak warga yang merasa dampak aktivitas perusahaan belum diimbangi dengan perhatian terhadap kesejahteraan mereka.
Perwakilan masyarakat, terutama dari kalangan nelayan, mengeluhkan dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan dan mata pencaharian mereka. Pencemaran laut, kerusakan lingkungan, hingga menurunnya hasil tangkapan ikan disebut sebagai sebagian dari persoalan yang dihadapi.
“Kami tidak menolak kehadiran perusahaan, tetapi kami menuntut keadilan. Dana CSR seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak, terutama para nelayan yang menggantungkan hidupnya dari laut,” ujar Hasbi, seorang nelayan di kawasan Meulaboh.
Masyarakat menilai, hingga saat ini, penyaluran dana CSR oleh perusahaan belum tepat sasaran dan kurang transparan. Beberapa program yang ada dianggap hanya bersifat seremonial dan tidak berdampak signifikan pada kesejahteraan warga.
Sementara itu, Ketua aktivis peduli lingkungan di Aceh Barat, M. Nasir, mendukung penuh tuntutan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk berkontribusi kepada masyarakat lokal. “CSR bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga wujud keadilan sosial. Kami berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret,” tegasnya.
Pihak Pemerintah kabupaten Aceh Barat dan DPRK Aceh barat pun diharapkan turut mengawasi penyaluran dana CSR agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat tersebut.
# Tim Jurnal investigasi Mabes