Warga Koto Ranah Digemparkan Penemuan Sosok Mayat Dikebun Sawit



Sumbar-||

Jurnal investigasi Mabes

Warga Nagari Koto Ranah di hebohkan Penemuan sesosok mayat di tengah perkebunan sawit milik warga 30/12/24


Penemuan sesosok mayat ini pertama kali ditemukan oleh warga Mardias umur 55 tahun 

Ia," menjelaskan pada awak media, saat itu ia ingin memperbaiki mesin air karena tidak hidup dan turun kebawah kebetulan areal mesin air jauh dari rumah dan posisi nya juga lereng.


Belum sempat untuk memperbaiki mesin air sudah dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat,dan ia segera melaporkan kepada warga sekitar serta kepada aparat pemerintah setempat.

Saat itu posisi mayat dalam  keadaan telungkup," terang Mardias.


Atas peristiwa Penemuan Sosok Mayat tersebut Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan melalui Kapolsek Sungai Rumbai, AKP Agus Salim,

S.H,MH Membenarkan ,"iya ada penemuan Sosok Mayat oleh warga di perkebunan sawit Jorong Telaga Biru, Nagari Koto Ranah Sitiung Empat, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya propinsi Sumatera pada hari Senin tanggal 30/12/2024 


"Diinformasikan warga, anggota Polsek Sungai Rumbai dan Tim Inafis Polres Dharmasraya menuju ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).


Setelah sampai di tempat langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi.


korban bernama Aldito umur 22 tahun yang telah berkeluarga.


Kapolsek sungai rumbai AKP Agus Salem

S.H,MH

Menceritakan Korban 

(Al dito) pergi dari rumah di karenakan adanya gangguan depresi disebabkan masalah keluarga.


"Setelah dilakukan pencarian oleh pihak keluarga terhadap korban tidak dapat ditemukan


Dalam waktu pencarian korban ini lah  ada salah seorang warga menemukan sesosok mayat di tengah perkebunan sawit milik warga, ternyata korban Aldito yang sudah meninggal dunia dengan posisi tertelungkup,"ujar AKP Agus Salim.


oleh TKP sementara, korban diduga tersengat kabel aliran listrik sumur bor yang berada di perkebunan sawit tersebut.


Kemudian korban dibawa ke IGD RSUD Sungai Rumbai untuk dilakukan pemerikasaan medis, medical visum terhadap mayat, tidak ditemukan adanya tanda-tanda  kekerasan pada tubuh korban.


" Selanjutnya pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan tidak di proses hukum dan surat penolakan untuk autopsi.

 

korban dikebumikan oleh pihak keluarga,"beber Kapolsek sungai rumbai yang baru ini


RAA(kabiro dharmasraya) 

Lebih baru Lebih lama