Bungo-||
Jurnal investigasi Mabes Polres Bungo bersama Kodim 0416/Bute menggelar penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator pada Sabtu 4 Januari 2025.
Razia PETI digelar di Dusun Sungai Telang, Kabupaten Bungo.
dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, bersama Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto,
Dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan.
Razia PETI turut dihadiri Kasatreskrim Polres Bungo, AKP Febrianto, Kasat Lantas AKP Steffan Lumowa, Kasat Samapta AKP Yan Efendi, Kapolsek Muko-Muko AKP Hasym, dan Kanit Tipidter Ipda Rizki Threeyuda.
Terpisah Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer mengatakan, operasi dimulai dengan penyisiran di belakang Desa Sungai Telang.
Tim gabungan berhasil menemukan 3 unit alat berat jenis excavator merk Sunward,CAT,dan Sany
ketiga alat tersebut, hanya excavator merk SUNWARD yang masih memiliki sistem komputer, sedangkan dua lainnya sudah tidak dilengkapi sistem komputer.
Tim pun melakukan pelumpuhan alat berat dengan merusak sistem kelistrikannya.
Di lokasi kedua, yakni hulu Sungai Telang, tim kembali menemukan 5 unit alat berat jenis excavator. Namun, hanya 3 unit yang masih memiliki sistem komputer, sementara dua lainnya telah kehilangan komponen tersebut.
Tim melumpuhkan alat berat tersebut dengan cara merusak sistem kelistrikan alat berat tersebut.
Andapun barang bukti, 3 set komputer dari alat berat yang masih berfungsi diamankan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo.
Selain itu, satu unit alat berat jenis excavator merk SUNWARD juga dibawa ke Polres Bungo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo M Noer, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.
"Kami berkomitmen untuk terus menindak aktivitas PETI, melindungi lingkungan dan masyarakat,"ujarnya.
adanya tindakan tegas ini, Polres Bungo berharap dapat mengurangi dampak negatif dari aktivitas PETI, termasuk kerusakan lingkungan dan ancaman terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Operasi ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku lainnya agar menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,"tutupnya.
Tim JIM(RAA)