_*Kadisdukcapil Kota Depok Responsif Menanggapi dan Segera Lakukan Pengecekan*_
DEPOK, - ||
Warga Kecamatan Cilodong keluhkan pelayanan di Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) "Prima" di kantor Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Pasalnya, warga yang ingin mengurus administrasi pembuatan Akte Kelahiran Anak, justeru ditolak oleh sang petugas loket.
Dengan alasan yang tidak jelas, petugas diloket depan itu mempersilahkan warga agar menggunakan sistem online yang telah ada.
"Silahkan ke online saja pak," ketus sang petugas diloket depan sambil membuang muka.
Dikesempatan yang sama, David Malau yang juga dikenal sebagai Ketua Tim Investigasi Forum Wartawan Pemantau Peradilan Kota Depok, saat dikonfirmasi dan dimintai tanggapannya terkait peristiwa yang di alami warga tersebut, menegaskan rasa kecewanya dan meminta agar Walikota Depok turun langsung ke Kecamatan Cilodong untuk memecat petugas yang tidak melayani warga dengan semestinya itu.
"Saya minta Walikota Depok agar turun ke Kecamatan Cilodong. Seharusnya petugas dapat membantu sekiranya ada warga yang tidak memahami apa yang dimaksud dengan online. Lagi pula, sepatutnya kan jalur offline pun masih bisa melayani warga," tandas David.
Berdasarkan hasil konfirmasi langsung, Kadisdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti via WA menyatakan akan melakukan cek dulu ke petugas loket. Apakah pemilik atau orang lain (calo-red) yang mengurus permohonan pembuatan Akte Kelahiran itu.
"Ok kami cek dulu. Kenapa gak ke saya langsung pasti diselesaikan. Saya lagi tanyakan apakah punya pemilik atau orang lain yang diurus," jawab Kadisdukcapil Kota Depok.
Nuraeni Widayatti juga menegaskan, bahwa pelayanan melalui online itu sangat mudah. Cukup dari rumah, dan tidak butuh waktu yang lama.
"Online tuh paling gampang pakai silondo bermula. Biasanya kami ajarkan pemohon untuk akses. Karena persyaratan akta menjadi evident dan harus masuk ke server," jelasnya lagi.
Lebih lanjut Nuraeni Widayatti menekankan, bahwa pihaknya tidak akan mengakomodir atau melayani calo karena menyangkut dokumen kependudukan apalagi akta catatan sipil adalah merupakan dokumen pribadi dan rahasia warga yang perlu diamankan.
"Yang kita gak akomodir adalah melayani calo. karena dokumen kependudukan apalagi akta catatan sipil adalah dokumen pribadi warga.
Kami mau pemohon sesungguhnya yang mengajukan. Jadi gak ada yang susah dengan layanan dukcapil. Transaksi kami sehari sudah lebih dari 3400 transaksi pelayanan dan mayoritas online. Jadi, kinerja kami terukur," tandas Nureni Widayatti.
Dibawah ini, warga juga dipersilahkan untuk bisa menggunakan layanan silondo bermula;
https://s.id/SILONDO-BERMULA. *(FC-G65)*