Wujud Kepedulian Dari Polri, Kapolres Muba Berbagi Kepada Fakir Miskin




Jurnal Investigasi Mabes, Muba — Bentuk wujud kepedulian Polisi Republik Indonesia (Polri), Polres Muba menggelar kegiatan bakti sosial yang berbagi dengan fakir miskin dan anak yatim. 


Kegiatan yang diprakasai Kapolres Muba AKBP Listyo Dwi Nugroho, SIK, M.H, berlangsung Kerumah Warga Sekitar Mapolres Muba, pada hari kamis (09/01/2025).


Dalam acara itu Kapolres Muba AKBP Listyo Dwi Nugroho didamping oleh Pejabat Utama Polres Muba menyerahkan bantuan berupa bingkisan kepada sejumlah anak yatim dan fakir miskin.



Kapolres Muba AKBP Listyo Dwi Nugroho menjelaskan, kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri, khususnya Polres Muba yang tentunya membutuhkan perhatian dan bantuan.


“Alhamdulillah, kami hari ini dapat kembali Menyisir warga miskin dalam kegiatan bakti sosial dengan saudara-saudara kita semua,” katanya.


Disebutkannya, sekecil apapun bantuan yang diberikan ini, semoga bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari dan semoga menjadi keberkahan untuk semua.


Pada kesempatan ini, Kapolres Muba AKBP Listyo Dwi Nugroho, SIK., M.H didamping Pejabat Utama dan awak media juga menyempatkan diri mengunjungi Fakir Miskin.


Selain itu juga mengunjungi Fakir Miskin, kunjungan tersebut merupakan kegiatan silaturahmi Kapolres Muba dengan para Masyarakat miskin. 


Kunjungan silaturahmi dengan para masyarakat miskin dan ulama kharismatik itu, selain kegiatan silaturahmi Kapolres Muba dengan para masyarakat miskin juga untuk memohon doa, arahan dan bimbingan semoga selama mengemban amanah sebagai Kapolres Muba dapat berjalan dengan baik.


AKBP Listyo Dwi Nugroho juga melakukan silaturahmi dengan masyarakat Miskin Muba, untuk mendengar keluhan-keluhan, informasi dan harapan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.


Kegiatan dalam agenda rutin Bulanan Sosial ini, dilaksanakan Bertempat di sekitar wilayah Muba. 


Kegiatan dihadiri, antara lain unsur Masyarakat muba, Tokoh Agama, Mukim, Ketua Adepsi, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat dan Awak Media. 


(Red)

Lebih baru Lebih lama