Bireuen, Aceh - ||
Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali mencuat. Meskipun sejumlah uang yang diduga hasil pungli telah dikembalikan kepada para korban, hal ini tidak serta merta menyelesaikan masalah. Kepala BKPSDM Kabupaten Bireuen, Zaldi, dihadapkan pada tantangan untuk menindak tegas oknum pegawai yang terlibat dan memberantas praktik pungli yang diduga telah membudaya di lingkungan BKPSDM.
Kritik tajam dilontarkan oleh masyarakat. Mereka menilai pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan pelanggaran hukum yang telah terjadi. Praktik pungli, yang diduga mencapai dua hingga tiga juta rupiah per pegawai, dinilai sebagai tindak pidana korupsi yang harus diusut tuntas. Bayangkan, ratusan pegawai mengurus kenaikan pangkat setiap tahunnya di Kabupaten Bireuen. Jumlah kerugian negara akibat praktik ini bisa sangat signifikan. Ketidakjelasan sikap Zaldi terkait kasus ini semakin menambah kekecewaan publik.
Pengembalian uang juga dianggap tidak cukup untuk mengembalikan rasa keadilan. Korban tidak hanya mengalami kerugian materiil, tetapi juga kerugian non-materiil berupa kecemasan, ketidakpercayaan terhadap pemerintah, dan potensi kerugian kesempatan. Lebih jauh lagi, pengembalian uang tidak menjamin praktik pungli tidak akan terulang di masa mendatang. Tanpa tindakan tegas dan reformasi sistemik, budaya pungli di BKPSDM Bireuen dikhawatirkan akan terus berlanjut.
Untuk itu, sejumlah langkah penting perlu diambil. Proses hukum harus tetap berjalan untuk menjerat pelaku dan memberikan efek jera. Reformasi birokrasi juga mendesak dilakukan, meliputi peningkatan transparansi dan akuntabilitas, penguatan sistem pengawasan, peningkatan integritas dan etika aparatur, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pungli dan pentingnya menolak korupsi.
Kesimpulannya, pengembalian uang pungli hanyalah langkah awal yang bersifat simbolik. Masalah yang lebih besar, yaitu pelanggaran hukum, ketidakadilan, dan budaya pungli yang telah mengakar, harus ditangani secara serius dan menyeluruh. Ketegasan dan komitmen dari pemerintah daerah Bireuen sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
( Team)

