Merasa Terframing Terkait Penggeledahan, La Nyalla Pertanyakan Kinerja Nyasar KPK






JAKARTA – ||

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senin (14/4-2025) pagi, akhirnya buka suara menanggapi kegiatan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada salah satu rumahnya yang berada di kawasan Mulyorejo, Surabaya.


Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK, dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 


Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan juga disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.


"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi dan saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ungkap LaNyalla, sebagaimana dikutip dari detikindonesia, pada Senin sorenya.


LaNyalla juga menegaskan, masih menunggu penjelasan dari KPK, mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. 


Dirinya berharap, agar KPK segera klarifikasi menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan sang tersangka Kusnadi itu. Sehingga tidak sampai merugikan dirinya, yang sudah terframing akibat berita dan tindak penggeledahan nyasar oleh KPK tersebut. (FC-Goest)

Lebih baru Lebih lama