Nagan Raya Aceh - Media Jurnal Investigasi Mabes
Salah seorang warga Ring tambang menyayangkan perihal terhentinya proses rekrutmen ini padahal besar harapan para pemuda dan pemudi yang mengikuti rekrutmen ini berharap mereka segera bisa bekerja di perusahaan tambang batu bara tersebut harapan T.Ridwn
Menurut T. Ridwan, terhentinya tahapan rekrutmen ini diduga akibat dari intervensi oknum Keuchik Gampong/Kepala Desa yang berdekatan dengan ring tambang yang memprotes terkait minimnya kelulusan warganya. (23/4/2025)
informasi yang didapatkan, ada pertemuan antara para Keuchik ring tambang dengan manajemen PT Bara Energi Lestari (BEL)selaku pemegang IUP, dan PT.Tata Bara Utama (TBU) selaku Owner, yang berlangsung disalah satu cafe kawasan Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, didalam pertemuan tersebut sempat terjadi ketegangan dengan pelemparan botol minuman kearah pimpinan perusahaan dan juga salah seorang oknum Keuchik menendang kursi karena tidak menerima penjelasan dari pihak perusahaan, sehingga pertemuan ini tidak membuahkan hasil".ujar Teuku Ridwan yang juga ketua Pemuda Gampong Krueng ceuko, salah satu Gampong yang masuk ring tambang. Atas insiden ini pihak perusahaan menghentikan tahapan rekrutmen tenaga kerja sampai waktu yang belum ditentukan.
-
"penghentian ini sangat merugikan warga kami yang sedang mengikuti tahapan, bahkan tahapan akhirnya yaitu Medical Chek Up (MCU) telah dilakukan dan hanya tinggal menunggu tanda tangan kontrak bagi yang dinyatakan sehat, untuk itu kami mendesak perusahaan agar jangan terpengaruh dengan intervensi oknum Keuchik tersebut karena sesuai dengan arahan Bupati Nagan Raya TR.Keumangan yang dilansir oleh media beberapa waktu lalu, bahwa perusahaan harus mengutamakan rekrutmen putra Lokal dan prosesnya harus bebas dari intervensi pihak manapun dan jangan ada permainan calo tenaga kerja".tambahnya
mengutip arahan Bupati Nagan Raya.
Lebih Lanjut Teuku Ridwan menyatakan sudah selayaknya perusahaan mengabaikan intervensi dari pihak manapun karena apa yang dilakukan oleh perusahaan sudah sesuai dengan aturan dan arahan pemerintah Nagan Raya."jangan hanya gara-gara ketidak puasan oknum tertentu merugikan masyarakat banyak dan terganggunya operasional Perusahaan dan juga berakibat terganggunya iklim Investasi di Nagan Raya.
"kami selaku masyarakat ring tambang mendukung setiap kebijakan perusahaan yang telah sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat banyak, bukannya mengikuti keinginan pribadi oknum-oknum tertentu yang menggunakan jabatan sebagai alat untuk mengintervensi pihak perusahaan, kalaupun ada permintaan untuk penambahan kuota kelulusan itu dibicarakan secara musyawarah dengan perusahaan dengan meminta kebijakan dari perusahaan, bukannya memaksakan kehendak, karena bagaimanapun perusahaan punya SOP dan Peraturan perusahaan, untuk itu kami meminta kepada Bupati Nagan Raya Bapak TRK agar menindak oknum yang melakukan intervensi dan sikap yang kurang terpuji dari seorang teman Keuchik Gampong demi menjaga kredibilitas pemerintah. tutup Teuku Ridwan.