JAKARTA, - ||
Berdasarkan hasil kajian dan analis, LIRA Institute menyimpulkan; sejumlah instansi dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di DKI Jakarta, manajemennya masih bobrok. Untuk itu diharapkan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, perlu menata ulang.
Hasil kajian dan analisa kinerja terkait Instansi (Dinas-Dinas) dan BUMD yang digelar redaksi LIRANEWS di Jakarta, Selasa (6/5/2025) tersebut, disampaikan Tim LIRA Institute secara khusus ke media online liranews.com dalam sebuah diskusi bertajuk; “Mampukah Pramono Anung Benahi Jakarta?”
Berdasarkan analisa dan kajian yang dirangkum dari berbagai sumber dan juga investigasi yang dilakukan, ditemukan sejumlah kelemahan manajemen pengelolaan karena berbagai hal. Seperti kurangnya transparansi, kurang tepatnya penggunaan dana, lemahnya pengawasan, serta potensi adanya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Misalnya, penempatan Komisaris dan Direksi di BUMD banyak yang tidak sesuai kompetensinya. Ujungnya, komisaris hanya nama saja, tidak bekerja dan makan gaji buta. Akibatnya, banyak budget atau anggaran yang tidak mampu dipertanggungjawabkan, dan itu tercermin dari hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
“Ke depan, LIRA Institute akan membedah satu persatu Dinas-Dinas dan BUMD yang bermasalah. Tidak hanya Bank DKI, Ancol, Jakpro, PAM Jaya serta lainnya. Contoh di Jakpro, puluhan miliar belum dapat di pertanggungjawabkan. Di Bank DKI Jakarta, pemberian kredit yang bermasalah,” papar tim LIRA Institute.
Melihat kenyataan berbasis data itu, Pemimpin Redaksi LIRANEWS, Miftah H. Yusufpati menyebutkan, akan rutin melakukan diskusi bedah DKI Jakarta guna memberi masukan kepada Gubernur Pramono Anung, Wakil Gubernur, Rano Karno maupun pemangku kebijakan lain di Pemprov DKI Jakarta.
Ditegaskan, bahwa; liranews.com dan LIRA Institute akan rutin melakukan diskusi hasil temuan kelemahan dari berbagai sumber, termasuk hasil audit BPK maupun survei LIRA Institute. Lalu hasilnya akan disampaikan secara resmi ke masing-masing pemangku kebijakan maupun Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sedangkan contoh lainnya, tutur Miftah, mengenai dana hibah yang digelontorkan Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta kepada sejumlah ormas yang nilainya miliaran rupiah dan banyak yang tidak ada laporan kegiatan.
“Pengucuran dana pun tidak jelas ukurannya. Masih bersifat like and dislike,” pungkas Miftah. (Red)