Nagan Raya Aceh - Media Jurnal Investigasi Mabes
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Povinsi Aceh ternyata sudah lama mengusulkan Pembangunan sejumlah Jembatan dan Jembatan Gantung ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sekitar tahun 2024 lalu.
Pengusulan sarana penghubung tersebut, berdasarkan kondisi alam di Kabupaten Nagan Raya yang sering terjadi banjir, luapan air sungai, sehingga mengakibatkan sarana transportasi masyarakat terganggu.
Selain itu pengusulan yang ditujukan ke Derektorat Jenderal Bina Marga, dikarenakan sebagian masyarakat masih menggunakan Rakit sebagai alat transpotasi penyeberangan sungai.
"Iya benar" telah kita ajukan ke Pemerintah Pusat, untuk Pembangunan sejumlah Jembatan dan Jembatan Gantung untuk peningkatan sarana akses transportasi ujar Pj Bupati Nagan Raya Fitriani Farhas minggu 21/7-2024 tahun lalu.
Usulan Pembangunan Jembatan di sejumlah lokasi telah lama disampaikan ke Pusat, akan tetapi hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Nagan Raya masih menunggu realisasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR.
Mudah mudahan segera terelisasi untuk memudahkan akses masyarakat. hal senada juga disampaikan Kepala Dinas PUPR pada waktu itu Tamarlan, disebutkan bahwa Pembangunan Jembatan dan Jembatan Gantung disejumlah lokasi dalam Kabupaten Nagan Raya, merupakan sektor penting yang diprioritaskan oleh masyarakat.
Bila Jembatan ini tergabung nantinya, maka akan sangat bernilai ekonomis bagi warga, karna selain sarana mempermudah akses lokasi juga mobilitas petani bisa membawa hasil panen dengan mudah.
Usulan yang telah disampaikan, yaitu Jembatan gantung Blang Baro Rambong Ujong Blang Kecamatan Beutong dan Jembatan Meunasah Dayah Kecamatan Beutong.
Kemudian Jembatan Gantung Desa Blang Geudong, Blang Lango,serta Desa Tuwie Meuleusong, Kecamatan Seunagan Timur , serta Jembatan gantung Desa Padang Panyang suak Labu Padang Turi Kecamatan Kuala Pesisir, serta Jembatan gantung Desa Gunong Pungkie Alue Gani Kecamatan Tadu Raya. (Tim Investigasi Mabes)