Jakarta, 17 Mei 2025 — Salah satu proyek strategis dalam Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur terindikasi mangkrak dan belum menunjukkan progres signifikan sejak dimulainya pelaksanaan pada akhir 2021. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan dan rehabilitasi sub polder Marunda, JGC, Metland, serta pembangunan Pompa Tipala Adhyaksa.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengelolaan SDA pengaman pantai pada wilayah sungai lintas daerah kabupaten/kota, dengan tahun anggaran 2021–2022. Kontrak kerja ditandatangani pada 3 November 2021, dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 5 November 2021. Proyek ini dilaksanakan oleh penyedia jasa dalam bentuk kerja sama operasi (KSO) antara PT Amarta Karya (AMKA) dan PT Kwarsa Hexagon.
Namun, berdasarkan penelusuran lapangan dan laporan warga sekitar, pembangunan Pompa Tipala di wilayah Adhyaksa terhenti tanpa kejelasan penyelesaian. Tidak tampak aktivitas konstruksi yang signifikan sejak beberapa waktu terakhir, dan kondisi lokasi proyek terindikasi terbengkalai.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait efektivitas pengelolaan sumber daya air, terutama dalam menghadapi potensi banjir dan genangan air di wilayah terdampak. Pompa Tipala seharusnya berfungsi sebagai salah satu elemen vital dalam sistem drainase makro, khususnya untuk mengendalikan limpasan air pada musim hujan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Suku Dinas SDA Jakarta Timur maupun pihak penyedia jasa terkait alasan keterlambatan penyelesaian proyek dan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk menindaklanjuti kewajiban penyedia jasa serta memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran negara. Kejelasan proyek ini dinilai penting, mengingat urgensinya dalam melindungi kawasan pemukiman dari risiko banjir.
Tr 32