Musi Banyuasin – Jurnal Investigasi Mabes Jakarta | 28 Juni 2025
Fenomena kebakaran di lokasi penyulingan minyak ilegal kembali terjadi di wilayah PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dan memunculkan sejumlah tanda tanya besar. Selain soal lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang terus berulang, masyarakat kini juga mempertanyakan hilangnya barang bukti berupa 36 tedmond (temon) minyak mentah, yang sebelumnya diamankan oleh anggota Polsek Keluang.
Informasi yang diterima tim Jurnal Investigasi Mabes Jakarta menyebut, 36 tedmond berisi minyak mentah sisa kebakaran, yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian, kini sudah tidak ada lagi di lokasi kejadian (TKP). Dugaan pun mengarah kepada kemungkinan adanya kerja sama antara oknum Polsek Keluang dengan pihak mafia minyak ilegal, khususnya seorang pria berinisial Angga, yang disebut-sebut sebagai bos BBM ilegal asal Desa Mangun Jaya.
Kebakaran Berulang, Penegakan Hukum Tak Pernah Tuntas
Kebakaran hebat yang terjadi pada Selasa dini hari (10 Juni 2025) pukul 03.10 WIB bukanlah yang pertama. Dalam dua tahun terakhir, tercatat lebih dari 10 kali peristiwa serupa terjadi akibat aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah tersebut. Namun, hingga kini, tidak satu pun pelaku utama yang diproses hukum secara transparan.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku sudah tidak heran. “Kebakaran itu sudah biasa. Lokasinya jelas-jelas jadi tempat penyulingan minyak ilegal bertahun-tahun. Tapi anehnya, nggak pernah ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Yang lebih mencurigakan, lokasi kebakaran adalah area yang dikenal sebagai titik utama transaksi minyak mentah ilegal sejak lama. Namun aparat penegak hukum seolah menutup mata, menimbulkan kecurigaan adanya perlindungan dari "tangan-tangan tak terlihat".
: 3 Mobil BBM Ludes, 36 Tedmond Masih Utuh — Tapi Kini Hilang,Berdasarkan keterangan salah seorang narasumber di lokasi, api berasal dari kelalaian pekerja di tempat penyulingan milik Angga. Kebakaran menyebabkan tiga mobil pengangkut BBM ilegal ludes terbakar, namun masih terdapat 36 tedmond berisi minyak mentah yang tidak terbakar.
Anehnya, menurut warga, tedmond tersebut sempat diamankan oleh anggota Polsek Keluang, namun belakangan tidak diketahui keberadaannya. “Setelah kejadian itu, 36 temon sempat diamankan, tapi sekarang tidak ada lagi di TKP. Pertanyaannya: dibawa ke mana barang bukti itu?” ujar warga.
Penegakan Hukum Sekadar Formalitas,Pakar hukum lingkungan menyayangkan lambannya penanganan terhadap praktik penyulingan minyak ilegal, yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan hidup secara serius.
“Ini bukan sekadar pelanggaran Undang-Undang Migas, tapi juga pelanggaran terhadap hukum lingkungan. Penyulingan minyak ilegal mencemari tanah, air, dan sangat rawan menimbulkan kecelakaan kerja. Tapi anehnya, aparat tidak bertindak. Ini bisa disebut kejahatan struktural yang disembunyikan,” tegas seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, aktivis tersebut menyebut bahwa pembiaran yang terus terjadi dapat mengindikasikan adanya struktur perlindungan terorganisir di balik bisnis minyak ilegal ini.
Mafia Minyak Ilegal dan Jalur Distribusi Bayangan,Muncul dugaan kuat bahwa minyak hasil illegal drilling di kawasan Musi Banyuasin masuk ke pasar melalui jalur distribusi bayangan yang dikelola oleh sindikat. Aktor-aktor yang terlibat bukan hanya pekerja lapangan, tapi berpotensi melibatkan oknum aparat hingga jaringan distribusi regional.
Tanpa adanya tindakan hukum yang jelas dan transparan, kebakaran demi kebakaran hanya akan menjadi bagian dari statistik tahunan, bukan pelanggaran serius yang diusut tuntas. Publik pun makin pesimistis dengan peran negara dalam melindungi warganya dari ancaman bencana akibat keserakahan mafia dan dugaan aparat yang bermain mata.
Tragisnya, dalam setiap kejadian kebakaran, yang paling dirugikan adalah masyarakat. Lingkungan rusak, udara tercemar, dan risiko jatuhnya korban jiwa makin tinggi. Sementara itu, pelaku utama bebas, dan barang bukti justru hilang tanpa kejelasan.
“Kalau begini terus, jangan salahkan masyarakat kalau mulai kehilangan kepercayaan. Negara seolah diam, sementara mafia BBM makin berkuasa,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.
Catatan Redaksi: Kami mengimbau kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan, untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan ini secara serius dan transparan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia, apalagi jika melibatkan pengkhianatan dari oknum internal yang justru seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
(Tim Investigasi Jurnal Mabes Jakarta)