Nagan Raya, Aceh — Media Jurnal Investigasi Mabes
Aroma busuk dugaan kolusi dan penyalahgunaan wewenang kembali menyeruak di Kabupaten Nagan Raya. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Dinas Inspektorat Nagan Raya, lembaga yang sejatinya bertugas mengawasi jalannya pemerintahan desa dan penggunaan anggaran, namun justru disebut-sebut menjadi “benteng pelindung” bagi para kepala desa nakal yang terjerat kasus penggelapan Dana Desa.
Informasi ini mencuat setelah Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapat laporan dari salah satu media anggotanya, Bongkarperkara, mengungkap adanya indikasi kuat praktik “setoran” yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa bermasalah kepada oknum di Inspektorat.
“Kalau setorannya lancar, semua aman. Mau berapa pun dana yang digelapkan, bisa diatur,” ujar seorang sumber internal yang enggan disebut namanya, dengan nada geram.
Modus “Penyelamatan” Kepala Desa Bermasala, Menurut informasi yanag dihimpun, pola yang diduga digunakan cukup sistematis. Oknum Inspektorat diduga menerima uang suap yang dibungkus sebagai “uang pelicin” agar laporan keuangan desa tidak diperiksa secara mendalam. Bahkan, audit disebut-sebut bisa dimanipulasi atau disesuaikan demi menyelamatkan sang kepala desa dari jeratan hukum.
Akibatnya, para kepala desa yang diduga telah menilep ratusan juta rupiah dari kas desa tetap melenggang bebas. Mereka masih memimpin seolah tidak ada masalah, sementara proyek pembangunan desa mangkrak, program pemberdayaan masyarakat terbengkalai, dan bantuan untuk warga miskin terhenti.
Merusak Kepercayaan Publik,Praktik kotor ini, jika benar terjadi, bukan hanya mencoreng nama baik Inspektorat, tetapi juga merusak fondasi pengawasan keuangan desa. Masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat Dana Desa justru menjadi korban keserakahan para pelaku.
“Dana Desa itu uang rakyat, bukan untuk dibagi-bagi antara pejabat desa dan pengawasnya. Kalau dibiarkan, ini akan jadi wabah korupsi berjamaah,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi di Nagan Raya.
Desakan Penindakan Tegas,Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman RI untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Desakan ini tidak hanya ditujukan kepada para kepala desa yang terlibat, tetapi juga kepada oknum Inspektorat yang diduga ikut bermain dalam praktik kotor ini.
Pertanyaan pun mengemuka: Apakah Dinas Inspektorat Nagan Raya masih layak dipercaya? Ataukah kini telah menjadi “sarang penyelamat” para penjahat anggaran?
Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar janji manis atau pernyataan normatif. Jika benar terbukti, para pelaku harus diseret ke meja hijau tanpa pandang bulu. Sebab, membiarkan kasus ini mengendap sama saja dengan mengkhianati rakyat yang telah menaruh harapan pada transparansi dan integritas pemerintahan.
Rakyat menanti tindakan tegas — sekarang, bukan nanti.
Uj