Polda Sumut dan Polres Jajaran Ungkap 429 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,5 Juta Jiwa




Medan –||

 Perang melawan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian di Sumatera Utara. Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama Polres Langkat dan Polres Binjai berhasil mengungkap 429 kasus peredaran narkoba sepanjang periode 1 Januari hingga 19 Agustus 2025.

Dari ratusan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan 534 tersangka serta menyita barang bukti dengan nilai fantastis mencapai Rp298 miliar. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 286 kilogram sabu, 8 kilogram ganja, 170 gram kokain, 9.186 butir ekstasi, dan 69.037 butir happy five.

Menurut perhitungan, keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan 1.533.564 jiwa dari bahaya narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Modus Canggih dan Bervariasi,Dalam menjalankan aksinya, para sindikat narkoba menggunakan berbagai modus operandi. Mulai dari transaksi di perairan dan darat, penyimpanan di barak narkoba di ladang, distribusi melalui media sosial, hingga peredaran di tempat hiburan malam (THM).

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa jaringan narkoba kerap memanfaatkan cara-cara baru agar tidak terdeteksi aparat.

“Para pelaku bahkan menyiapkan tim pantau dan pengaman berlapis di lokasi hiburan malam untuk melancarkan aksinya. Yang lebih miris, tim pantau ini juga melibatkan anak di bawah umur,” ungkapnya, dikutip dari Mediahub Polri, Jumat (22/8).

Komitmen Polda Sumut,Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan bahwa Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan koordinasi, baik dengan aparat penegak hukum lain maupun masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk mempersempit ruang gerak para bandar narkoba yang semakin canggih dalam mengelabui petugas.

“Tidak ada kata mundur dalam perang melawan narkoba. Kami akan terus mengungkap, mengejar, dan menindak siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa melalui narkotika,” tegasnya.


Keberhasilan pengungkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat, terutama karena jumlah jiwa yang terselamatkan mencapai lebih dari 1,5 juta orang. Warga berharap aparat terus melakukan operasi rutin dan menindak tegas para bandar maupun pengedar kecil yang masih beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya. “Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat. Dibutuhkan peran serta semua elemen masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.

Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi mewujudkan Sumatera Utara yang aman, sehat, dan bebas narkoba.


RED_hp

Lebih baru Lebih lama