Pekanbaru, Riau —||
Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Riau bekerja sama dengan Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dalam operasi gabungan yang digelar pada akhir September 2025 tersebut, aparat berhasil menyita 30,7 kilogram sabu, 1.034 botol liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini” yang rencananya akan diedarkan di wilayah Indonesia.
Empat orang pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan lintas negara ini berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial N (24) yang berperan sebagai koordinator lapangan, J (20) sebagai kurir pembawa barang haram, Y (19) sebagai pemantau distribusi, serta TS (35) yang diketahui bertugas sebagai penghubung langsung dengan bandar narkoba asal Malaysia. TS diketahui merupakan warga Pandeglang, Banten.
Operasi pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan intensif aparat Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di sekitar perairan Selat Malaka. Setelah dilakukan pemantauan selama beberapa hari, tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan laju kapal yang diduga membawa narkotika dari Malaysia menuju wilayah pesisir Meranti.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan bungkus sabu dengan kemasan rapi yang disembunyikan di dalam peti pendingin serta ratusan botol liquid vape yang mengandung zat narkotika cair. Selain itu, turut ditemukan cairan psikotropika berlabel “Happy Water Lamborghini” yang tengah menjadi tren baru di kalangan penyalahguna narkoba karena efek stimulan dan euforianya yang tinggi.
Keempat pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolda Riau. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta denda hingga miliaran rupiah.
“Ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah. Total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram — jumlah yang cukup untuk merusak masa depan lebih dari 100 ribu orang,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (9/10).
Menurut keterangan pihak kepolisian, modus penyelundupan narkoba melalui cairan vape dan minuman berlabel mewah ini menjadi salah satu pola baru yang digunakan jaringan internasional untuk mengelabui petugas. Barang haram tersebut disamarkan menyerupai produk legal agar mudah lolos dari pemeriksaan di pelabuhan dan jalur laut nonresmi.
“Pelaku terus berinovasi mencari cara baru untuk memasukkan narkoba ke Indonesia. Karena itu, kami terus memperkuat kerja sama dengan aparat Malaysia dan instansi penegak hukum lainnya,” tambah Brigjen Jossy Kusumo.
Polda Riau menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia, terutama di jalur-jalur tikus yang kerap dimanfaatkan sindikat narkotika internasional. Kapolda Riau juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran gelap narkoba.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat. Kami mengajak seluruh masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa ini,” tegasnya.
Pengungkapan besar ini menambah daftar panjang keberhasilan Polri dalam menekan peredaran narkoba internasional di Indonesia. Selain menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba, keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga keamanan nasional dari ancaman kejahatan lintas batas negara.
Red

