Diduga Lemah Pengawasan MPK PB HMI, Pelantikan Anwar Efendi Picu Kekisruhan dan Konflik Internal HMI Meulaboh

 




Minggu, 16 November 2025
JurnalinvestigasiMabes.com | MEULABOH
— Kisruh internal kembali mengguncang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh. Pelantikan yang dilakukan Pengurus Besar HMI (PB HMI) terhadap Anwar Efendi sebagai formatur dinilai cacat prosedur dan tidak berdasar pada hasil Konferensi Cabang (Konfercab). Peristiwa tersebut bahkan berujung pada kericuhan dan penarikan paksa terhadap Ketua Kohati Cabang.

Dugaan melemahnya pengawasan Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Besar HMI (MPK PB HMI) disebut sebagai salah satu pemicu kekacauan yang terjadi. Kapal besar HMI yang dinakhodai Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, dinilai banyak pihak “hilang kendali” dalam mengambil keputusan



Sebelumnya, Konfercab XIV HMI Cabang Meulaboh pada Februari 2025 telah menetapkan Marza Khadarus Madi sebagai formatur terpilih untuk periode 2025–2026. Marza menang secara aklamasi setelah kandidat lain, Mukhtaruddin, menyatakan dukungan terhadapnya.

Namun, pada Sabtu malam, 15 November 2025, PB HMI tetap melantik Anwar Efendi di Aula Bappeda Aceh Barat—sebuah keputusan yang dianggap bertentangan dengan hasil Konfercab dan tidak melalui mekanisme organisasi yang sah.

Kericuhan pecah ketika Anisah, Ketua Kohati Cabang Meulaboh periode 2023–2024, naik ke podium dan secara tegas menolak pelantikan.

Dengan ini saya menyatakan bahwa saudari Erlida yang dilantik tidak sah, bahkan tidak pernah mencalonkan diri dalam musyawarah Kohati Cabang yang saya pimpin. Tidak akan ada serah terima jabatan dari saya. Ketidakhadiran demisioner Ketua Umum HMI Cabang juga membuktikan bahwa pelantikan ini cacat aturan.” — ujar Anisah lantang di atas podium.

Penolakan tersebut diperparah dengan adanya penarikan paksa terhadap dirinya di tengah acara, memicu kecaman luas dari kader HMI.

Banyak pihak menilai Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, telah mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan juknis organisasi, AD/ART, maupun gugatan resmi dari Steering Committee (SC) Konfercab.

Pelantikan Anwar Efendi tidak sah. Ia bukan kandidat yang terpilih di forum Konfercab XIV yang digelar di bawah tanggung jawab Aris Munandar,” tegas Anisah kepada media.

SC menilai keputusan PB HMI terkesan telah disetting dan dilakukan secara terstruktur tanpa musyawarah atau kehormatan terhadap mekanisme organisasi.

Ditemui di tempat terpisah, Aris Munandar, Demisioner Ketua HMI Cabang Meulaboh periode 2023–2024, juga mengecam keras keputusan PB HMI.

Kedua ketua yang dilantik cacat prosedural. Ada dugaan manipulasi berkas yang dilakukan oleh saudara Anwar Efendi. Mereka telah mensabotase forum dan merusak marwah organisasi.”

Aris menegaskan pihaknya akan terus menyampaikan kepada publik bahwa pelantikan tersebut tidak sah dan mencederai nilai-nilai keislaman serta tradisi demokrasi HMI.

Kader, panitia Konfercab, dan berbagai komisariat menilai manuver PB HMI telah mengakibatkan perpecahan besar di internal organisasi.

Mereka berharap PB HMI membentuk tim verifikasi independen untuk mempertemukan kedua pihak dan mencari penyelesaian yang adil.

Jika PB HMI tidak turun tangan, maka sampai kapan pun kami dan kader lainnya tidak mengakui kepemimpinan yang dilantik itu,” tegas Aris.

Hasil penelusuran JurnalinvestigasiMabes.com dari berbagai sumber—mulai dari kader, panitia Konfercab, hingga komite komisariat—mengarah pada kesimpulan bahwa proses penetapan hingga pelantikan formatur cacat prosedur.

Mulai dari:

  • penetapan formatur tanpa verifikasi panitia,
  • peminggiran hasil resmi Konfercab,
  • hingga pelantikan yang memicu kericuhan.

Hal ini dinilai mencerminkan ketidaksiapan kepemimpinan PB HMI dalam menjaga keutuhan, transparansi, dan demokrasi organisasi.

Kader HMI Cabang Meulaboh menegaskan permintaan resmi kepada MPK PB HMI untuk:

  1. Mengusut dan menyelesaikan konflik penetapan formatur yang tidak sesuai AD/ART.
  2. Mencegah konflik berkepanjangan yang dapat merusak nama baik HMI.
  3. Mengembalikan kepercayaan publik terhadap HMI sebagai organisasi kader umat dan bangsa.

Tim Media Jurnal Provinsi Aceh

#NoViral
#NoJustice



Lebih baru Lebih lama