Musi Banyuasin_||
Sekayu .Suasana di halaman Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Meranti, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mendadak memanas pada Rabu pagi ketika ratusan massa dari Aliansi LSM & ORMAS BERSATU Kabupaten Musi Banyuasin, bersama perwakilan masyarakat dan awak media, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
Massa yang datang dari berbagai kecamatan di wilayah Muba itu menuntut adanya penegakan hukum terhadap dugaan praktik ilegal penjualan lahan milik negara di wilayah Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir. Mereka mendesak pihak UPTD KPH Meranti Muba di bawah kepemimpinan Romos Pramudia untuk segera mengambil langkah konkret menindak para oknum yang terlibat
Aksi damai tersebut dipimpin langsung oleh Deskar, selaku Ketua Aliansi LSM & ORMAS BERSATU Kabupaten Muba. Dalam orasinya yang berapi-api, Deskar menyuarakan kekecewaan masyarakat terhadap dugaan praktik jual beli lahan kawasan hutan negara yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami tidak akan tinggal diam! Lahan milik negara harus dilindungi, bukan diperjualbelikan seenaknya oleh pihak-pihak tertentu. Kami mendesak agar KPH Meranti menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat,” tegas Deskar dalam orasinya di depan kantor KPH Meranti.
Ia menambahkan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan dan kepedulian masyarakat terhadap semakin maraknya praktik penyalahgunaan kewenangan dan penguasaan lahan negara di wilayah Musi Banyuasin
Dalam pernyataan kepada sejumlah awak media, Deskar juga mengungkapkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus jual beli lahan tersebut. Ia menyebut Kepala Desa Pagar Desa, Yusrizal, diduga memiliki hubungan dengan sejumlah pihak yang disebut terlibat, antara lain Herman, Wani, Darwin, Parman, Andi Wijaya, Syarief, dan Abdul Rasyid.“
Kami siap memberikan bukti dan informasi yang diperlukan agar kasus ini bisa diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Jangan sampai tanah negara jatuh ke tangan pribadi dengan cara yang melanggar hukum,” ujarnya menegaskan.
Deskar juga menyerukan kepada seluruh lembaga terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas di area lahan yang dipermasalahkan hingga ada keputusan hukum yang sah dan resmi.“
Tidak ada tempat bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di wilayah kami. Masyarakat menuntut keadilan dan kepastian hukum,” serunya disambut pekikan dukungan dari para demonstran.
Menanggapi aksi tersebut, Romos Pramudia, Kepala UPTD KPH Meranti Muba, turun langsung menemui massa dan memberikan pernyataan di hadapan pendemo. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dan menegaskan komitmen pihaknya untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut.“
Kami berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti bersalah. KPH Meranti siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menertibkan segala bentuk kegiatan ilegal di kawasan hutan negara,” tegas Romos.
Ia juga berjanji bahwa KPH Meranti akan melakukan penelusuran lapangan secara langsung guna memastikan kebenaran laporan dan mencegah kerugian negara yang lebih besar di kemudian hari.
Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian itu berjalan tertib meski diwarnai orasi keras dan spanduk tuntutan. Beberapa perwakilan masyarakat yang turut hadir menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum, benar-benar menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.“
Kami ingin bukti, bukan janji. Sudah terlalu sering persoalan seperti ini tenggelam tanpa kejelasan. Lahan negara adalah hak publik, bukan milik pribadi,” ungkap salah satu perwakilan warga Bayung Lencir.
Masyarakat menaruh harapan besar kepada Kepala KPH Meranti, Romos Pramudia, untuk menunjukkan keberpihakan kepada hukum dan kepentingan rakyat. Mereka juga berjanji akan terus mengawal proses hukum dan pengawasan lapangan hingga masalah ini benar-benar terselesaikan.
Menurut pantauan di lapangan, aksi demonstrasi tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, perwakilan LSM, ormas lokal, serta wartawan dari sejumlah media. Mereka bersepakat untuk membangun aliansi pengawasan bersama agar proses hukum tidak mandek di tengah jalan.
Perseteruan ini diperkirakan akan terus berkembang, terutama setelah aliansi masyarakat berencana mengajukan laporan resmi ke aparat penegak hukum dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
Masyarakat Musi Banyuasin berharap agar langkah-langkah tegas benar-benar diambil demi menjaga keutuhan kawasan hutan dan lahan milik negara dari praktik-praktik ilegal yang merugikan publik.“
Keberanian masyarakat untuk bersuara adalah tanda bahwa keadilan masih hidup di Muba. Kami akan terus berjuang sampai hukum benar-benar ditegakkan,” tutup Deskar di akhir aksi.
Reporter: Tim

