Warga Minta Penegak Hukum Muba Tindak Tegas Dugaan Jaringan Angkutan BBM Ilegal Milik Inisial H Alias Ebit





Musi Banyuasin, 14 November 2025 —||

 Isu mengenai aktivitas dugaan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Temuan terbaru yang dihimpun tim investigasi MNCNetwork mengungkap adanya dugaan pusat koordinasi kegiatan tersebut yang beroperasi di sebuah rumah makan bernama Putra Rawas, milik warga setempat bernama Kepin, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sekayu.

Lokasi yang berada di jalur strategis Raya Sekayu–Babat Toman itu disebut-sebut menjadi titik temu para sopir dan koordinator jaringan distribusi BBM ilegal. Aktivitas tersebut diduga telah berjalan selama bertahun-tahun dan mengalirkan minyak ke berbagai daerah seperti Bandar Lampung, Pekanbaru, Bangka Belitung, Cilegon, hingga Jakarta.




Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan ini diduga dipimpin seorang pengusaha kaya asal Muba, inisial H   yang dikenal dengan sapaan Ebit Bumiayu. Ia disebut menjadi aktor yang mengorganisir armada truk pengangkut minyak dengan sistem perjalanan sekali angkut yang diberi bayaran sekitar Rp1.500.000 per truk.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa jaringan ini memusatkan operasinya di kawasan penyeberangan Bakauheni–Merak, lokasi strategis bagi distribusi minyak ke berbagai daerah.

Dugaan Keterlibatan Oknum Purnawirawan.Sumber investigasi juga menyebut Ebit diduga memiliki kedekatan dengan sejumlah oknum dari institusi TNI dan Polri yang telah purna tugas. Dugaan inilah yang disebut-sebut membuat aktivitas jaringan tersebut berlangsung mulus tanpa hambatan berarti, meski laporan dari masyarakat sudah beberapa kali muncul.

Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait kebenaran dugaan tersebut. Nama-nama yang disebut juga belum memberikan pernyataan publik atas tuduhan tersebut.


Warga sekitar mengaku heran karena aktivitas truk tangki yang keluar masuk lokasi tersebut sudah terlihat sejak lama, namun belum terlihat adanya tindakan nyata dari aparat terkait.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan,“

Kami sudah sering melihat truk-truk besar keluar masuk. Tapi tidak ada tindakan dari pihak berwajib. Seolah-olah ada yang mengawasi dan melindungi mereka,” ujarnya.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum, terutama dalam menangani praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam regulasi distribusi energi.


Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis, hingga warga biasa mendesak agar aparat penegak hukum di Musi Banyuasin bergerak cepat. Mereka meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tidak tebang pilih, termasuk jika dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya.

Pengamat hukum lokal menilai bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan praktik peredaran BBM ilegal serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.


Masyarakat berharap aparat kepolisian, kejaksaan, dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret, mulai dari penelusuran sumber minyak, investigasi alur distribusi, hingga pemeriksaan aset-aset terkait.

Upaya penegakan hukum yang jelas dan terbuka dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik, khususnya terkait komitmen aparat dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum, apa pun latar belakang pelakunya.


Red/inves

Lebih baru Lebih lama