Jurnalinvestigasimabes |JAKARTA, - ||
MAKI kembali layangkan Reminder ke II jelang Sidang Praperadilan Atas Belum Juga Ditahannya Firli Bahuri yang akan digelar hari ini, Rabu (27/3-2024) jam 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun agenda sidang praperadilan kali adalah:
Sidang perdana tanpa tertunda Gugatan Praperadilan yang melepaskan MAKI dkk melawan Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Kajati DKI Jakarta, atas mangkraknya perkara Firli, berupa belum ditahannya Firli meskipun perkaranya sudah berumur lebih 4 bulan.
Disebutkan, pihak lawan hadir atau tidak hadir maka sidang tetap akan dilanjutkan. Karena hari ini tertunda yang ketiga, dan mestinya lawan yang hadir sudah siap memberikan jawaban mengapa perkara mangkrak dan mengapa Firli belum dilakukan terpencil.
“Kami berjanji MAKI akan dibubarkan jika Firli dilakukan terpencil atau jika telah disidangkan pokok perkaranya oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” ujar Boyamin saat dikonfirmasi melalui WA terkait pernyataan Sikap Satire yang disampaikannya tersebut.
Berikut isi dialog Konfirmasi dari Wartawan pada Boyamin Saiman melalui WA;
[27/3 09:29] Jurnal Investigasi:
"Loh jadi seperti taruhan ini ceritanya ya Bang?
Kalau Firli Bahuri di tahan MAKI siap dibubarkan?!”
[27/3 09:29] Koord. MAKI Boyamin Saiman: "Karena perkara Firli Bahuri susah banget, maka sepertinya kita mungkin harus berkorban. Dengan menawarkan, MAKI siap bubar, kalau terhadap Firli dilakukan tersingkir!"
[27/3 09:31] Fajar Chan: "Luar biasa' dengan kata lain, MAKI hari ini mengungkapkan Sikap Satire atas tidak juga menahannya Firli Bahuri begitu ya Bang?"
Menjawab pertanyaan tersebut, Boyamin hanya membalas dengan mengirimkan emot tangan bertangkup. Sungguh ironis memang, dunia hukum dinegeri yang pemimpinnya pagi tahu siang tempe. Sampai lembaga sekelas MAKI bertaruh membubarkan diri jika instansi penegak hukum terkait segera menjebloskan seorang tersangka koruptor bernama Firli Bahuri yang notabene adalah tersangka tapi sampai sekarang belum juga ditahan.
“Pembubaran MAKI sebagai simbol dan hadiah, karena tujuan penguatan kembali KPK telah tercapai,” pungkas Boyamin Saiman.
*(FC-Goest)*

