MAKI Layangkan Reminder Sidang Praperadilan Atas Belum Ditahannya Firli


JAKARTA, - || Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyampaikan reminder sidang gugatan Praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri yang akan digelar sidangnya pagi ini, Rabu (13/3-2024) jam 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun agendanya, adalah; sidang perdana Gugatan Praperadilan yang diajukan oleh MAKI dan kawan-kawan, melawan Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kajati DKI Jakarta terkait mangkraknya perkara berupa belum ditahannya Firli Bahuri meskipun perkaranya telah berumur lebih 3 bulan.

"Semoga pihak lawan hadir dan memberikan jawaban, kenapa perkara mangkrak dan kenapa Firli belum juga dilakukan penahanan," tandas Boyamin Saiman lewat release yang di kirim via WA pada Wartawan Media ini.

 *(FC-Goest/BS)*

Lebih baru Lebih lama