TUJUH TOKO MASYARAKAT DESA TUNBAUN LAPORKAN KADES DESA TUNBAUN ''PADA BUPATI KUPANG




Jurnalinvestigasimabes.Com Bupati Kupang, Korinus Masneno saat menerima petisi dari perwakilan masyarakat Desa Tunbaun. 21 Maret 2024


Tujuh tokoh masyarakat Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, kembali bertemu Bupati Kupang guna menyerahkan 400 lebih tanda tangan pernyataan sikap terkait permasalahan Kepala Desa Tunbaun. Pertemuan bersama Bupati Kupang ini dilaksanakan pada Kamis 21 Maret 2024 siang di ruang kerja Bupati Kupang di Oelamasi.


Salah satu tokoh masyarakat Tunbaun, Marten Luter Obehetan dalam kesempatan tersebut mengharapkan agar Bupati Kupang ikut menyikapi permasalahan yang dialami masyarakat Tunbaun. Di mana Kepala Desa Tunbaun diduga telah melakukan tindakan amoral yang merugikan masyarakat 


 


Di hadapan Bupati Kupang, dirinya dengan tegas meminta Korinus Masneno sebagai orang tua bagi masyarakat Amarasi merespons apa yang menjadi laporan dan pergumulan masyarakat.


“Bupati Kupang selaku bagian dari kami masyarakat Tunbaun, kami mohon agar membantu kami masyarakat menyelesaikan masalah ini. Tindakan Kepala Desa Tunbaun sangat membuat malu kami masyarakat. Ini perilaku buruk yang dilakukan tanpa berpikir untuk mengangkatnya sebagai kepala desa,” ungkapnya.


Dirinya bersama perwakilan masyarakat Tunbaun akan terus bersuara hingga mendapatkan keadilan. Harapannya, Desa Tunbaun dipimpin oleh pemimpin yang bermoral dan menghargai adat istiadat Amarasi.


Ditambahkan tokoh pemuda, Toni Nitti, bahwa apa yang telah diperbuat oleh Kepala Desa Tunbaun sangat mencoreng nama baik kampung halamannya. Apalagi dunia pendidikan, yang mana anak-anak sekolah terlibat dalam kasus ini.


“Foto tidak bermoral yang dilakukan oleh kepala desa sudah tersebar. Ini sangat membahayakan generasi penerus Tunbaun. Perbuatan ini sudah sangat tidak wajar dan mengganggu generasi muda di kampung,” ujar Toni.


Sikapnya saat bertemu Bupati Kupang, menurut Toni, agar Bupati Kupang juga turut serta serta mengingat pikiran sebagai langkah-langkah yang sedang dilakukan masyarakat untuk menyelamatkan martabat kampung.


“Jangan kemudian dunia pendidikan di Tunbaun tercoreng hanya karena ulah kepala desa. Semua orang selalu bertanya keadaan kampung Batuna. Suka tidak suka sudah terjadi, tugas kita kawal dan menyelesaikan masalah ini, serta kita bergandengan tangan memperbaiki kampung tercinta kita,” harapnya.


Bupati Kupang, Korinus Masneno didampingi Kabag Hukum Pemkab Kupang, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih karena sudah beberapa kali orang tua dari Desa Tunbaun menemuinya untuk menyelesaikan masalah yang dilakukan kepala desa.


Bagi Korinus Masneno, apa yang diperbuat oleh Kepala Desa Tunbaun sudah mencoreng nama baik kampung dan juga empermalukan masyarakat Amarasi secara menyeluruh. Jadi petisi yang sudah ditandatangani ini akan dipelajari untuk disikapi.


“Saya tidak ingin orang tua dari Tunbaun capek lagi ketemu saya. Saya akan segera berbicara secara khusus dengan Kapolres untuk menindaklanjuti kasus ini. Ini adalah perbuatan yang tidak bermoral apalagi ada dalam lingkup ruang pemerintah desa. Saya butuh waktu satu sampai dua hari untuk bersikap,” tegas Korinus Masneno.


Bupati Kupang menambahkan, dirinya akan mengambil keputusan sebelum tanggal 7 April di mana masa jabatan saya selesai. Selain petisi, dirinya juga sudah menerima surat dari BPD Tunbaun. Semua ini akan diserahkan ke Polres Kupang.


“Jujur, saya juga kepala sakit dengan masalah ini. Kepala desa yang seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, namun malah membuat kampung kotor. Menurut saya, kalau mau bajingan harus di luar, jangan di rumah sendiri,” tegasnya

Morfin honin

Lebih baru Lebih lama