Jurnalinvestigasimabes.com | JAKARTA,-Dosen Universitas Jambi Profesor Sihol Situngkir diduga terlibat program magang mahasiswa ferienjob di Jerman, yang disebut Bareskrim Polri sebagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bareskrim Polri menyebut hasil sementara dari penyelidikan kasus TPPO ini, ada 33 universitas di Indonesia dengan 1.407 mahasiswa yang terlibat. Sungguh itonis, alih-alih mendapat ilmu dan wawasan, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas itu ternyata dipekerjakan secara nonpresedural dan eksploitatif.
Namun, seluruh korban tersebut saat ini sudah kembali ke Tanah Air. Mereka pulang setelah kontrak magang berakhir pada Desember tahun lalu.
Sihol Situngkir merupakan tokoh salah satu Dewan Penasihat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Wilayah I Sumatera Utara.
Ia sempat menjabat sebagai Staf Khusus Kementerian Sekretariat Negara. Selain sebagai Guru Besar di Universitas Jambi, Sihol juga adalah mantan rektor di Universitas St. Thomas Medan.
Sihol lahir pada 5 Februari 1959 di pulau Samosir, dengan pendidikan S1 Manajemen di Universitas Jambi. Kemudian melanjutkan studi S2 Manajemen, di University of South Australia Adelaide. Terakhir S3 Manajemen, di Universitas Padjadjaran Bandung. Selain itu, Sihol juga sudah memperoleh jabatan guru besar alias Profesor.
Terkait TPPO, Sihol diduga mempromosikan program magang mahasiswa di Jerman bersama dengan PT SHB dan CVGEN. Sihol juga disebut-sebut telah mendatangi sejumlah universitas di Indonesia, dalam rangka untuk mensosialisasikan program magang Ferienjob Jerman, pada Oktober 2023 hingga Desember 2023. Oleh karena itu, Sihol dan petinggi PT SHB dan PT CVGEN telah ditetapkan sebagai tersangka.
Belakangan, Sihol membantah dirinya mendatangi 33 universitas agar mengirimkan mahasiswa untuk magang program Ferienjob. Menurut pengakuan, dia hanya mendatangi 4 universitas, termasuk Universitas Negeri Jakarta.*
(Tim/Red)*