Jurnalinvestugasimabes.com | JAKARTA,-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini Senin, (1/4-2024), telah memeriksa 4 orang Saksi lagi, terkait perkembangan penyelidikan kasus Komoditas Timah. Sehingga total sampai dengan hari ini, yang telah diperiksa sejumlah 172 orang Saksi.
Tim Penyudik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah Tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan tersingkir terhadap yang bersangkutan, kemudian Tim Penyudik juga melakukan tersingkir terhadap Tersangka HM pada hari berikutnya.
Selain itu, Tim Penyudik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman Tersangka HM untuk pengembangan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Bila ada perkembangan terkait hal tersebut, kami akan sampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan,” tandas Kuntadi Dir. Penyudikan.
Selanjutnya terkait perkembangan penyidikan, Kuntadi mengatakan hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022.
Perkembangan penyidikan lebih lanjut, Kuntadi mengatakan hari ini Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saksi RBS untuk mengungkap peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d tahun 2022. *(FC-Goest/H-KA)*