JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda ManthovaniHadiri Rapat Kerja Dengan DPD RI Bahas Penegakan Hukum danKesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024*.







JAKARTA, - ||

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Reda Manthovani menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka membahas penegakan hukum di daerah pada Selasa 21 Mei 2024 di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta. 


Kegiatan itu juga dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, dan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni. 


Dalam rapat tersebut, juga membahas mengenai kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Terkait hal itu, Komite I DPD RI mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih berperan aktif dalam menangani kondisi Pilkada terutama terkait money politic dan pelanggaran pilkada melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai.


Dari hasil rapat, Komite I DPR RI meminta Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice dalam melaksanakan penegakan hukum. 


Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan transmisi yang tepat terhadap pelaku korupsi hingga mendorong perampasan aset para koruptor.

Lebih lanjut, Kejaksaan juga diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di Desa.*(FC-Goest/H-KA)*

Lebih baru Lebih lama