MENANGGAPI LAPORAN WARGA DESA UJOENG BAROEH,SATUAN POLISI PAMONG PRAJA MELAKUKAN PENGGUSURAN PASAR AYAM.

 


jurnalinvestigasimabes.com | Meulaboh-Aceh Barat, kamis 16 Mei 2024.

Kebiasaan pasar pada umumnya harus sesuai aturan tempat setiap pedagang.


Kesesuaian tempat berdagang tersebut dikarenakan aturan tertentu, salah satunya selokan yang mengalir.


Tapi tidak seperti yang ada pada pasar ayam yang terletak diDesa ujoeng baroeh, dimana selokan yang menjadi faktor utama kebersihan pasar, namun tidak ada.


Sehingga pasar ayam tersebut menimbulkan bau yang tidak sedap, sehingga menyebabkan tercemarnya lingkingan setempat.




Terlebih lagi pasar ayam tersebut sangat berdekatan dengan rumah warga, sehingga banyak warga yang melakukan protes terhadap hadirnya pasar ayam disekitar rumah mereka.



Berawal dari protes warga terhadap para pedagang ayam, sehingga warga juga melaporkan kepada pihak satuan Polisi Pamong Paraja.



Berdasarkan laporan warga yang sampai kepada satuan PP tersebut, sehingga pada kamis malam pukul 9:30 WIB satuan PP turun kelokasi yang didampingi TNI-POLRI sebagai (pengamanan), guna untuk melakukan penertiban terhadap pasar ayam yang ada diDesa ujoeng baroh.


Disaat satuan PP melakukan proses penggusuran, ada beberapa warga yang juga menjadi pedagang ayam melakukan protes karna tidak terima dengan penggusuran yang dilakukan oleh Satuan PP.


Abdul Manaf memprotes berdasarkan bahwa tempat dirinya berdagang itu adalah milik pribadi, jadi tidak hak untuk melarang ataupun melakukan pembongkaran terhadap miliknya. Bahkan sempat juga Abdul manaf menanyakan kepada pihak aparat satuan PP tentang surat tugas mereka.


Selanjutnya Abdul manaf juga menyampaikan jika ingin melakukan penggusuran kenapa harus tiba-tiba dan bahkan pada malam hari, tutur Abdul manaf yang juga mantan keuchik diDesa ujoeng baroeh.


Dari hasil protes tersebut dan yang disertai sorak sorai oleh pedagang yang lain nya, sehingga satuan PP tidak jadi melanjutkan aksi penertiban saat itu. Mundurnya satuan PP tersebut dikarena tidak bisa untuk menunjuki surat tugas yang dipertanyakan oleh para pedagang ayam.


Selanjutnya wargapun melanjutkan laporan mereka kepada Polsek johan pahlawan saat malam itu juga.



Sampai saat berita ini rilis semua pihak yang terkait masih menunggu hasil selanjutnya.


Jurnalinvestigasimabes.com

Tim/

Musafir melaporkan.

Lebih baru Lebih lama