Oknum Anggota Ditpolairud Polda Sulut Diduga Beck-up Transaksi Solar Ilegal di Perairan Selat Lembe

 


JurnalInvestigasiMabes.com | Bitung - Transaksi jual beli BBM secara ilegal di perairan Selat Lembe, tertangkap kamera wartawan Jurnal Investigasi mabes, pada Kamis (16/05-2024) di Perairan Selat Lembe. 


Sepertinya kegiatan ilegal itu, akan terus menjamur dan makin menjadi-jadi. Bahkan transaksi BBM solar ilegal tersebut di lakukan secara kasat-mata di atas perairan, dengan modus minyak dari satu kapal di tumpahkan ke satu kapal lainnya. Sehingga sangat terkesan, kalau kegiatan ilegal di atas perairan Selat Lembe itu sudah berlangsung lama dengan aman. 


Apakah sengaja ada pembiaran, atau lantaran memang diduga adanya beck-up dari oknum aparat penegak hukum yang nekat menyalahgunakan kewenangannya? Untuk mendapatkan jawaban, tentu perlu adanya konfirmasi kepada pihak terkait. 


Berdasarkan hasil investigasi awak media ini, pada tanggal 15 Mei 2024, tepatnya Pk.21:06 WITA, ditemukan ada dua unit kapal bernama Michiko dan Mt MJS Antasena tengah berdempetan (Sip To Sip) yang diduga sedang melakukan Transaksi Kencing Minyak (TKM) BBM jenis Bio Solar di perairan Selat Lembe, Kota Bitung, Sulawesi Utara.


Saat kedapatan langsung awak media dalam kegiatan transaksi BBM ilegal itu, kapal Mt MJS Antasena terlihat dengan cepat mencabut selang sebagai alat penyuplai minyak dari kapal Michiko dan segera bergegas memisahkan kapalnya dari bagian kapal Michiko. Itu terjadi sesaat setelah awak dari kedua kapal tersebut, melihat adanya kehadiran Tim Jurnal Investigasi Mabes yang mendukomentasikan kegiatan mereka.


Hendra yang kemudian diketahui sebagai KKM di atas kapal Michiko, mencoba berdalih saat di konfirmasi Tim Media terkait temuan tersebut. Dirinya terkesan enggan, untuk memberikan keterangan. Bahkan kemudian, ia langsung mengangkat tangga kapal dengan tidak memberikan jawaban.


Awak media lalu mencoba melakukan konfirmasi lebih mendalam, dengan menghubungi lewat telepon seluler kepada Muhammad Arfan yang disebut-sebut sebagai Oiler di kapal Michiko dan diduga juga terlibat dalam kegiatan itu. Namun ia pun tidak berkenan memberikan keterangan, terkait konfirmasi yang di ajukan awak media dan hanya mengatakan akan ada perwakilan yang di utus untuk menemui Tim awak media.


"Nanti saya suruh perwakilan untuk menemui kalian," ujarnya singkat via sambungan telepon seluler.


Berselang beberapa waktu kemudian, awak media dihubungi oleh seseorang bernama Antong Asahan yang diketahui berperan sebagai perwakilan dan mengaku di utus untuk mengajak awak media bertemu minum kopi dan bincang-bincang.


"Boleh ketemu, kita bicara sambil ngopi enaknya," kata Antong dari seberang telepon.


Saat awak media sampai di tempat yang ditentukan, yakni sebuah kedai kopi di area Girian Kota Bitung, Asong yang di dampingi dua rekannya lalu membeberkan identitasnya dan mengaku sebagai Anggota Marinir. Selanjutnya di akhir pertemuan itu, Asong meninggalkan satu titipan amplop yang diduga berisi uang sebagai bentuk sogokan terhadap awak media.


Penasaran, awak media lalu melakukan kroscek profile lebih dalam dan mendapati kalau Asong Asaha sebenarnya adalah anggota kepolisian Ditpolairud bukan anggota marinir.


Bahkan informasi yang berkembang, Asong oknum Polisi Ditpolairud Polda Sulut itu diduga ada terlibat dalam pekerjaan transaksi BBM Bio Solar ilegal (Sip to Sip) alias dari Kapal (Kencing) Solar ke bunker kapal lainnya. 


*(Kifli Polapa)*

Lebih baru Lebih lama