Pemdes Karangharja Diduga Selewengkan Dana Desa Tahap 3 Tahun 2023







Bekasi JurnalinvestigasiMabes.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diduga menyelewengkan anggaran dana desa tahap 3 tahun 2023. 


Dugaan realisasi pelaksanaan pembangunan desa yang mencakup berbagai proyek penting seperti pembangunan dan rehabilitasi sambungan air bersih ke rumah tangga (pipanisasi), serta program pemberdayaan masyarakat desa dan penguatan ketahanan pangan tingkat desa (lumbung desa).


Warga setempat menyatakan kekecewaannya terhadap Pemdes Karangharja yang dianggap tidak transparan dalam penggunaan dana desa. 


"Kami sudah berkali-kali meminta klarifikasi mengenai penggunaan anggaran ini, namun pihak desa selalu menghindar dan tidak memberikan penjelasan yang memadai," ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.


Proyek pipanisasi yang seharusnya memberikan akses air bersih ke rumah tangga di desa tersebut, tampaknya belum terealisasi dengan baik. Banyak warga yang masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan air bersih. 


"Pipanisasi ini sangat penting bagi kami, namun hingga saat ini kami belum merasakan manfaatnya," tambah warga tersebut.


Selain masalah air bersih, program penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan lumbung desa juga diduga tidak berjalan sesuai rencana. Lumbung desa yang seharusnya menjadi solusi untuk ketahanan pangan lokal ternyata masih jauh dari harapan masyarakat. 


"Kami berharap dengan adanya lumbung desa, ketahanan pangan kami bisa lebih terjamin. Namun, realisasinya sangat mengecewakan," ungkap warga lainnya.


Dengan adanya dugaan penyelewengan ini, diharapkan pemerintah daerah dan pihak berwenang lainnya segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kemajuan desa dan kesejahteraan warganya...(Roan)

Lebih baru Lebih lama