Sumur bor ilegal diduga milik inisial ( IW ) oknum kepala desa di kecamatan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin , Sabtu ( 22/06/2024 ) sekitar pukul 10.00 wib mengeluarkan minyak dari perut bumi yang tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung anak Sungai Lilin,akibat kejadian tak terduga tersebut warga sekitar sungai justru berbondong-bondong mengambil minyak tersebut menggunakan perahu.
Diduga kejadian ini sudah sering terjadi,namun pihak instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap tersangka yang melakukan pencemaran air sungai . Sementara itu sungai Parung merupakan sumber kehidupan bagi warga sekitar. Seluruh aspek kehidupan mulai dari mandi, minum dan kegiatan lain sangat bergantung pada air sungai tersebut.Sumur bor ilegal tersebut saja sudah jelas melanggar hukum apalagi sampai mencemari lingkungan. Dari pantauan media ini di lapangan polusi ini sudah sampai ke sungai Lilin,warga yang mengambil nih minyak tersebut tampak menggunakan alat seadanya tanpa memperdulikan keselamatan mereka .
salah satu warga saat di konfirmasi wartawan dilapangan Mariati( 35 ) mengatakan " Ini bagian dari rezeki kami dari Tuhan ,dan kalau tidak kami ambil minyak ini mubazir daripada mubazir ya kita ambil hasilnya kita jual dengan harga Rp.150.000/dirjen," katanya singkat.
Pj.Bupati Musi Banyuasin Sandi Fahlepi begitu dikonfirmasi melalui telepon genggamnya dia mengatakan,"Pihaknya sudah mendapat laporan dari Kapolres adanya kejadian tersebut dan pihak nya sudah diperintahkan kepala dinas DLH untuk turun kelapangan mengkroscek kebenaran informasi itu dan hasilnya akan kita rapatkan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turunkan kelapa guna mengatasi polusi sungai yang dimaksud,” jelasnya
Ditempat terpisah AKBP Imam Safei S.ik Kapolres Musi Banyuasin begitu dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp nya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diterima secara singkat mengatakan"Terima kasih atas informasinya dan masalah ini sedang dalam penyelidikan," disimpulkan.
Frans Lemansari - JIM