Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polsek Rhee Bersama Satresnarkoba Berhasil Ringkus Pengedar Sabu







Sumbawa Besar, NTB - jurnalinvestigasimabes.com Kepolisian Sektor Rhee Polres Sumbawa bersama Personil Satresnarkoba berhasil meringkus dan perlindungan tak terduga pelaku melindungi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rhee.


Dalam kata lain, Seorang pria berinisal SM als M (28) Islam warga Desa Labuan Badas Kec. Labuan Badas Kab. Sumbawa di ringkus pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 pukul 15.00 Wita.



Terduga pelaku diringkus saat hendak melakukan transaksi sabu yang berlokasi di pinggir jalan lintas Sumbawa-Tano km 34 Dusun Rhee Beru, Desa Rhee, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa.


Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin SIK, MIP, melalui Kasat Narkoba membenarkan penangkapan tersebut, berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Rhee IPDA Romi Octavian Munir terkait akan adanya transaksi sabu, sesuai informasi tersebut Kapolsek bersama personelnya kemudian melakukan pemantauan dan penyeilidikan sehingga berhasil menemukan pelaku tak terduga dan langsung melakukan penangkapan.


"Penangkapan tersebut sempat di warnai aksi kejar-kejaran, karena tiba-tiba pelaku yang mengetahui kedatangan petugas, namun pelaku tetap berhasil diamankan" ucap Kasat.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 4 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening / transparan dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 1,84 gram, 2 pipa kaca, 4 bendel klip obat kosong, 2 buah skop plastik, 1 buah korek gas, 1 buah gunting, 1 bungkus rokok merk raptor, 1 bungkus rokok merk omni, 1 unit hp android, uang tunai sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupBeiah).


Personil Polsek Rhee bersama Personil Satresnarkoba sempat melakukan pengembangan ke rumah pelaku secara tidak terduga, namun tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika.


Kasat juga mengatakan berdasarkan introgasi awal bahwa pelaku tak terduga merupakan pemakai sekaligus pengedar narkoba, dimana barang haram tersebut dibelinya dari seseorang, kemudian untuk diedarkan kembali oleh pelaku tak terduga.


Saat ini tiba-tiba pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. 


    Biro NTB : ( Rian01 )

Lebih baru Lebih lama