Indonesian Journalist Watch (IJW) Minta PPATK Telusuri Aliran Dana PWI Gerbang Empat Oknum PWI Pusat*





JAKARTA, — ||

Kasus PWI Gate, Korupsi dan atau penggelapan dana bantuan Sponsorship UKW PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dari BUMN yang melibatkan empat oknum pengurus PWI Pusat, terus bergulir. Kali ini Indonesian Journalist Watch (IJW) minta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) telusuri Transaksi Keuangan mereka.


IJW menilai ini penting, karena kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan UKW PWI ini boleh dibilang tidak sedikit miliaran. Sementara Dulu Ketua DPD RI, Irman Gusman hanya menerima Rp100 juta dari kasus importasi gula rafinasi dipenjara. Masak oknum PWI yang lebih besar diamkan saja.


Adapun empat orang pengurus harian PWI Pusat yang terlibat yaitu Ketum PWI, Hendri Ch.Bangun, Sekjen, Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah. DK PWI Pusat, 16 April 2024 telah memberikan sangsi keras dan rekomendasi pemecatan sebagai pengurus harian PWI Pusat.


Kepada media di Jakarta, Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH mengatakan, ada beberapa alasan mengapa IJW konsisten mengungkap kasus Gerbang PWI ini. 


Pertama, karena kasus ini mengarah dan merupakan keputusan bagi umat manusia. Merusak citra, wibawa dan nama organisasi PWI maupun jurnalis secara umum.


“Dulu kami bangga menjadi jurnalis karena ada idealisme, integritas dan semangat bela negara. Bangga menjadi anggota organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) tertua di Indonesia itu. Namun setelah kasus ini, banyak orang yang mencibir menyebut wartawan juga sudah melakukan korupsi. Malu kita,” ungkap Jusuf Rizal.


Kedua, kasus ini harus dituntaskan karena untuk memberi pelajaran agar dalam mengelola organisasi, siapapun itu harus memegang prinsip transparan, akuntabel dan profesional, tidak kecuali PWI. Karena bagaimana mungkin mendidik wartawan muda dengan etika dan moral, jika di pucuk pimpinannya saja sudah busuk.


Ketiga, agar organisasi keuangan tidak dicuri oleh oknum-oknum seolah-olah karena memiliki otoritas bisa semaunya melakukan Abuse Of Power (Penyalahgunaan resmi) yang merugikan organisasi PWI. 


"Uang miliaran itu besar bagi wartawan yang hidupnya bergantung pada tulisan. Anda bisa membayangkan wartawan non anggota Dewan Pers, cari duit Rp.50 ribu saja susahnya minta ampun. Bahkan tidak jarang diusir seperti pengemis. Padahal mereka juga punya hak yang sama, dan itu jumlahnya ribuan diberbagai daerah. Tapi pengurus Pusat PWI pesta jadikan bancak'an makan duit negara. Ini ironis dan miris,” papar Ketum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) itu.


Menurut Jusuf, hal itulah yang mendasari IJW meminta PPATK agar menyelidiki aliran dana Sponsorship UKW PWI-BUMN tersebut. 


"Siapa yang menerima. Ditransfer kemana saja. Jika disebutkan ada dana Cashback akan terlihat jelas, siapa penerimanya. Kan rekeningnya bisa terbaca PPATK," tandas Jusuf Rizal. *(FC-Goest)*

Lebih baru Lebih lama