JAKARTA, - ||
Kamis 13 Juni 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada izin Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut Kabupaten Kutai Barat.
Adapun Saksi yang diperiksa, berinisial AE selaku Komisaris PT Teras Purai Tanajaya, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada izin usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Pemeriksaan Saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. *(FC-Goest/H-KA)*

