Kolaborasi Polres Minahasa dan Polsek Kakas Sukses Lakukan Penangkapan Tersangka Kasus Penganiyaan







MINAHASA, SULUT, jurnalinvestigasimabes.Com - ||

Kolaborasi Polres Minahasa bersama Polsek Kakas, akhirnya sukses melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiyaan yang mengunakan senjata tajam (sajam). 


“Saat ini, pelaku telah di amankan Tim Resmob Polres Minahasa,” ujar Kanit Resmob Minahasa, Aiptu Ronny Wentuk dalam keterangannya kepada wartawan JurnalInvestigasiMabes.


Hal tersebut sampaikan berdasarkan laporan tertulis yang ditujukan kepada Kasat Reskrim Polres Minahasa, sebagaimana yang dilampirkan dibawah ini:


Kepada Yth: *Kasat Reskrim Polres Minahasa*


Dari: *Kanit Resmob Minahasa*


Selamat sore Komandan!!!! Dilaporkan pada hri ini sabtu 01 juni thn 2024 sekitar jam 15:30 wita,


Tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob *Aiptu Ronny Wentuk* bersama dengan polsek kakas,berhasil keamanan pelaku sus bertengkar menggunakan sajam,yang terjadi di desa panasen kec kakas barat,tepatnya di acara duka kel rakian ratuela,pada hari sabtu tanggal 01 mei 2024 sekitar jam 02 :00 wita,dengan identitas pelaku sbb:

N Edgar Komalang (ega)

U 20 thn

P swasta

Sebuah desa timor kec kakas barat.

Dgn identitas korban sbb:

N videl suawa

U 43 thn

P wiraswasta

Sebuah desa panasen kec kakas barat


*Adapun Kronologi Singkat:*

Bahwa pada hari sabtu 01 juni 2024 sekitar jam 02:00 wita, tepatnya di kedukaan dari kel rakian ratuela, dimana korban dan pelaku datang menghadiri kedukaan tersebut. Pada saat pelaku dan temannya bermain kartu, pelaku dan temannya diganggu oleh korban yang membuat pelaku menegur korban untuk tidak menggangu mereka, tapi tidak didengar oleh korban karena sudah mempengaruhi miras, akibat dari itu terjadilah pertengkaran antara pelaku dan korban, kemudian mereka berdua saling buat janji untuk menyelesaikan masalah tersebut di luar bangsal kedukaan. 

Kemudian pelaku pun pergi ke rumahnya, untuk mengambil sajam badik dan kembali ke kedukaan tersebut. Pada saat pelaku dan korban sudah berada di luar bangsal kedukaan,

Pelaku dan korban saling mendekat, lalu pelaku menerjang korban sambil mengeluarkan sajam yang ia bawa dan langsung menikam korban beberapa kali kemudian pelaku pun menarik diri.

Akibat dari itu korban mengalami 3 luka tikam, 2 di bagian pinggang sebelah kiri dan 1 di pinggang sebelah kanan.

Atas kejadian yang dialaminya tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Mako Polres Minahasa.


Selanjutnya pelaku yang sudah berhasil diamankan itu dibawa ke Mako Polres Minahas untuk memproses lebih lanjut. Dilaporkan pula, bahwa saat dilakukan penangkapan situasi aman terkendali. Sedangkan berdasarkan catatan keterangan, untuk barbuk sajam telah diserahkan ke Unit 1.

*(Michael RL Mangaha)*

Lebih baru Lebih lama