Penghargaan Tertinggi Peringkat Pertama Kategori A kembali Diraih Disdukcapil Kota Depok*








DEPOK, - ||

Prestasi gemilang dengan peringkat pertama kategori A kembali diperoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Berdasarkan hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah tahun 2023, Disdukcapil masih bertahan menorehkan prestasi kinerja terbaiknya. 


Disdukcapil berhasil memperoleh nilai 82,45 dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok.


“Alhamdulillah, tahun ini Disdukcapil Kota Depok kembali menduduki peringkat pertama dengan raihan tertinggi dibandingkan perangkat daerah lainnya. Tahun 2022 kami mendapatkan nilai 80,60 dan tahun ini naik menjadi 82,45,” beber Nuraeni Widayati, Kepala Disdukcapil Kota Depok, dikutip dari Japos.Co. Sabtu (29/06/2024).


Keberhasilan itu, menurut Kadisdukcapil Nuraeni, tidak lepas dari sinergisitas dan kerja keras tim Disdukcapil yang telah memberikan manfaat besar kepada masyarakat. Salah satu inovasi layanan yang berperan penting, adalah; Sistem Layanan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok yang memiliki moto: 'Bersih Mudah dan Lancar' (Silondo Bermula). 


Selain itu, layanan jemput bola yang terus digiatkan juga mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.


“Layanan-layanan ini merupakan bentuk inovasi yang diberikan oleh Disdukcapil, sehingga berdampak positif pada pencapaian target kinerja kami,” ungkap Nuraeni.


Ia juga menyoroti peningkatan signifikan dalam pelayanan Disdukcapil setiap harinya, yang kini mencapai 2.800 layanan per hari dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.900. Semua jenis layanan, seperti akta kelahiran, KTP, KK, dan KIA, mengalami peningkatan yang signifikan.


Nuraeni juga menilai, bahwa; Kesadaran masyarakat Depok akan pentingnya ketertiban administrasi kependudukan semakin besar. Terbukti, dari banyaknya pengurusan dokumen keluarga yang masuk.


Nuraeni mengakui, bahwa; tim Disdukcapil bekerja dengan solid dan penuh tanggung jawab, tanpa ada resistensi, sehingga mampu mencapai target yang telah ditetapkan.


“Kami bekerja dengan kebersamaan dan tanggung jawab. Masing-masing bidang di dinas memiliki target capaian, dan alhamdulillah, pada akhirnya kami mendapatkan penghargaan yang menjadi kebanggaan kita semua,” ujar Nuraeni.


Nuraeni kembali menegaskan, bahwa; Disdukcapil tidak akan pernah kendor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan jemput bola, seperti rekaman E-KTP dan Pembagian KIA, akan terus digiatkan.


Selain itu, dikatakan juga terkait akses data Disdukcapil yang dibutuhkan oleh perangkat daerah untuk informasi data kependudukan menjadi yang tertinggi di Jawa Barat. Untuk itu, Disdukcapil Kota Depok akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Dengan peningkatan kualitas SDM, diharapkan dapat berdampak pada nilai indeks kepuasan masyarakat yang semakin baik,” tandas Nuraeni.


Penghargaan tersebut merupakan salah satu dari enam penghargaan yang diberikan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Penghargaan juga diserahkan langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, pada Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Balai Kota Depok, Senin (24/06-2024).


Keberhasilan Disdukcapil Kota Depok meraih kembali peringkat pertama itu, diharapkan bisa menjadi motivasi bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas dan kuantitas layanan kepada masyarakat melalui inovasi-inovasi yang terus-menerus dikembangkan, Disdukcapil Kota Depok dapat membuktikan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel bisa tercapai lewat kerja keras serta komitmen yang penuh dengan sinergisitas yang tuntas. *(FC-Goest)*


Lebih baru Lebih lama