Turun ke Desa Petuk Katimpun, Menteri AHY: Mengurus Sertipikat Itu Mudah*








PALANGKARAYA, - ||

Pada setiap kunjungan kerjanya, Menteri Agraria dan Kepala Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turun langsung ke desa-desa untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Kali ini, ia menyerahkan 12 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Jumat (28/06/2024).


Dengan menyerahkan sertifikat tanah secara _door to door_, Menteri AHY dapat memastikan bahwa sertifikat tanah berjalan dengan baik. 


“Ini sebagai upaya mensosialisasikan bahwa mengurus sertifikat itu mudah dan bisa dilakukan setiap saat, kapan pun, langsung tanpa harus ada perantara. Ini bagian dari program PTSL,” ujarnya.


Kementerian ATR/BPN menggalakkan program PTSL sebagai program yang revolusioner karena mampu mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. Saat ini, program PTSL sudah mampu mendaftarkan tanah sebanyak 113,8 juta bidang, sehingga terjadi peningkatan yang signifikan sejumlah ± 250%. Harapannya, pada akhir tahun ini, target sebanyak 120 juta bidang tanah dapat didaftarkan dan pada tahun 2025 target 126 juta bidang tanah dapat terdaftar dapat tercapai.


“Kita ingin masyarakat Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah ini semua punya sertifikat yang sah, supaya tidak ada penyerobotan atau menjadi korban mafia tanah. Ini sangat berbahaya saat ini, mudah sekali kita mendengar pembacaan dokumen, pembacaan sertifikat. Nah, mudah-mudahan dengan terdata dengan baik di Kantor-kantor BPN, kami harapkan masyarakat punya kepastian hukum,” ujar AHY.


Pendaftaran tanah juga terbukti memberikan dampak penambahan nilai ekonomi atau _Economic Value Added_ yang signifikan. Sejak dilaksanakan program PTSL tahun 2017 hingga Mei 2024, telah terjadi pertambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.519 triliun yang terdiri dari PPH, BPHTB, PNBP, dan Tanggung Jawab Hakan. Khusus di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023, _Nilai Tambah Ekonomi_ mencapai Rp13,44 triliun.


“Dengan sertipikat ini masyarakat juga mendapat tambahan nilai ekonomi. Karena propertinya, asetnya ini berarti berharga, bisa digunakan untuk misalnya dijamin mendapatkan bantuan modal usaha dan lain-lain,” tandas AHY.


Turut mendampingi Menteri AHY dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Staf Khusus Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Sigit Raditya; Tenaga Ahli Bidang Manajemen Internal, Mira Permatasari; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Yono Cahyono. (FC Goest)

Lebih baru Lebih lama