KARO, SUMUT, — ||
Berdasarkan hasil investigasi, jaringan Indonesian Journalist Watch (IJW) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembakaran Wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama Istri, Anak dan Cucu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Menurut informasi yang diperoleh Tim Investigasi IJW di Kabupaten Karo, saat ini memang banyak pelanggaran hukum, antara lain Peredaran Narkoba, Judi Togel, Joker Karo (Judi Leng) dan Ikan-Ikan. Selain itu, juga penebangan kayu hutan lindung deleng Sibuaten, dekat Hutan Siosar, Wilayah Tanah Karo.
Disebutkan, IJW juga menduga pembakaran rumah Wartawan Rico terkait dengan pemberitaan tentang Narkoba, Judi Togel dan Penebangan Kayu ilegal tersebut. Pasalnya, sebelum membakar rumah yang ditumpangi tiga orang keluarganya, Rico disebut-sebut sempat mendapat ancaman lewat telepon sebanyak empat kali.
“IJW menduga ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI maupun Polri. Para ahli tersebut disebut-sebut melakukan praktek Judi, Narkoba dan penebangan kayu ilegal. Ada upeti (setoran) mingguan yang diatur mengalir ke berbagai pihak antara Rp.70-100 juta per minggu. Ini sudah mafia. Gangster,” tegas HM. Jusuf Rizal, SH, Ketua LBH dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat)
kepada media di Karo, Sumatera Utara.
Oleh karena itu, lanjut pria keluarga ABRI (anak kolong) itu, hasil investigasi IJW akan disampaikan kepada Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan, Kompolnas dan Komnas Hak Asasi Manusia agar dapat ditindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut dan diproses hukum sesuai pelanggaran hukumnya.
“Kasus pembunuhan wartawan Rico dengan membakar rumahnya adalah yang paling sadis. Sebelumnya, ada juga wartawan yang kritis, tetapi paling waspada hingga babak belur. Dan aparat kepolisian setempat tidak banyak bertindak,” tambah Jusuf yang dikenal juga sebagai penggiat antikorupsi kelahiran Kotanopan, Tapsel itu.
IJW juga menilai, kasus ini tidak akan tuntas, jika hanya ditangani di Polres Karo. Menurut Jusuf, kasus ini harus ditarik dan ditangani oleh Polda Sumut mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polisi setempat. Oleh karena itu, tidak mungkin sapu yang kotor dapat membersihkan yang kotor. Jusuf juga menegaskan, bahwa; IJW bersama insan pers lainnya akan terus mengawali kasus ini.
“IJW bersama insan pers lainnya akan terus mengawal kasus ini. Siapapun pelakunya harus dihukum mati. Tindakan pembakaran itu jelas merupakan tindakan biadab, sadis dan tidak berperikemanusiaan. Semestinya jika tulisan Wartawan dianggap tidak benar, ada hak untuk bertanggung jawab. Bukan malah membunuh wartawan!” tandas Jusuf Rizal. *(FC Goest)*