Nagan Raya - Media Jurnal Investigasi Mabes
Suka Makmue - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si membuka Sosialisasi Pengawasan Keuangan Desa bagi Aparatur Gampong se-Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Nagan Raya adalah pertemuan seluruh Keuchik (kepala desa) di Kabupaten Nagan Raya yang berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (4/7/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Fitriany Farhas mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para Keuchik tentang penggunaan dana desa.
"Seperti diketahui ada beberapa desa yang Keuchiknya bermasalah dengan hukum terkait penggunaan dana desa, oleh karena itu Pemkab Nagan Raya melalui Inspektorat terus berikhtiar memberikan pemahaman dan sosialisasi agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Fitriany.
Menurutnya, Pengelolaan keuangan desa adalah amanah yang besar dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
"Keuangan desa merupakan sumber daya yang sangat berharga untuk memacu pembangunan di setiap sudut desa kita. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan transparan terhadap penggunaan keuangan desa menjadi kunci utama dalam pembangunan desa," kata Fitriany.
Dikatakan Fitriany, bahwa ia sangat senang turun ke desa-desa untuk mendengarkan secara langsung masukan dari masyarakat serta melihat permasalahan yang dihadapi masyarakat agar dapat segera diselesaikan.
Fitriany juga mengingatkan kepada Keuchik agar menggunakan dana desa secara transparan dan jika ada petunjuk teknis yang tidak dipahami dalam pelaksanaannya, agar segera melakukan konsultasi dengan DPMGP4, BPKD maupun Inspektorat.
"Tolong kepada para penilai untuk memasang papan informasi anggaran di depan setiap bangunan fisik yang sedang dikerjakan, agar masyarakat dapat melihatnya dengan mudah," tegasnya.
"Saat ini, kita sedang menyalurkan dana dari pemerintah provinsi dan pusat untuk dibawa ke Nagan Raya, yang akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Nagan Raya, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Fitriany.
Di penghujung acara, Pj Bupati Fitriany Farhas mengharapkan kepada para Keuchik untuk merangkul dan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan desa masing-masing.
Sebelumnya Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Teuku Hidayat, SE, M.Si dalam laporannya menyebutkan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
"Selanjutnya Peraturan Kepala BPKP Nomor 11 tahun 2016 serta Peraturan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia Nomor: PER-01/AAIPI/DPN/2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia," sebutnya.
Dijelaskan Teuku Hidayat, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada perangkat desa dan aparatur pemerintah desa mengenai tata kelola keuangan yang benar meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengeluaran dan pemasukan keuangan desa.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama 6 hari yaitu mulai tanggal 4 sampai 10 Juli 2024. Dimana pada pembukaan tersebut menjadi peserta seluruh Keuchik bertempat di kantor Pendopo Bupati," jelas Teuku Hidayat.
"Selama 5 hari ke depan, yang akan menjadi peserta sebanyak 222 orang Sekretaris Desa se-Kabupaten Nagan Raya yang berlokasi di Aula Inspektorat," tutupnya.
Kegiatan dilanjutkan pemaparan materi yang disampaikan langsung oleh Pj Bupati Fitriany Farhas tentang Pengelolaan Keuangan Gampong dan Capaian Tindak Lanjut. Hasil Pengawasan, serta tanya jawab dengan para peserta.
Hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, SH, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya.(my-uj)