IJW Minta Hukum Mati Pelaku Pembakaran Satu Keluarga Wartawan di Karo, Sumut







JAKARTA, — ||

Usai melakukan investigasi, Indonesian Journalist Watch (IJW) mengeluarkan pernyataan keras, jika pelaku yang membakar satu keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama Istri, Anak dan Cucu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara harus dihukum mati.


“Ini tragedi yang memilukan bagi insan pers di Indonesia. Jika selama ini ada wartawan yang terbunuh, dikriminalisasi dan dianiaya karena resiko sebagai jurnalis, kami prihatin. Tapi turut melibatkan keluarga, ini sadis dan tidak bermoral,” tegas Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal, SH di Jakarta.


Menurut IJW, siapapun pelaku dan yang terlibat dalam kasus pembakaran wartawan Rico bersama keluarganya, sesuai ketentuan hukum harus dihukum mati. Ini adalah faktor kesengajaan, menghilangkan nyawa orang yang direncanakan.


Lebih jauh menurut Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu, kedatangan Kapolda bertemu anak almarhum Rico diharapkan bukan hanya sekedar seremonial belaka. Namun mampu dan berani mengungkapkan, dalang pembakaran satu keluarga Rico siapapun sosoknya itu.


“IJW dan seluruh Insan Pers di Indonesia, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dugaan adanya keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri, terkait Judi Togel, Narkoba dan Illegal Loging, sebagaimana Investigasi IJW harus di bongkar sampai tuntas,” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) tersebut.


Kapan media bertanya apakah kemungkinan kasusnya dipetieskan? Kata Jusuf Rizal, kasus ini memang harus ditarik ke Polda Sumut. Sebab jika hanya ditingkat Polres Karo, Sumut, ia tak yakin kasusnya tuntas. 


"Sapu yang kotor tidak mungkin membersihkan barang yang kotor, katanya," kata Jusuf. *(FC Goest)*

Lebih baru Lebih lama