Kades Samudrajaya Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa








Bekasi- 

JurnalinvestigasiMabes.com

Kementrian Desa (Kemendes) telah mengalokasikan anggaran dana desa (DD) ke setiap desa dengan beberapa tahapan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penataan infrastruktur jalan perdesaan.


Justru malah sebaliknya, hal yang dilakukan kepala desa Samudrajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dalam pengelolaan dana desa di tahun 2022/2023 itu, yang di nilai tidak transparan dalam mengelola dana desa tersebut.


Dana desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada semua desa di seluruh indonesia adalah demi kepentingan masyarakat, bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan ekonomi di tingkat desa.


Diketahui anggaran Dana Desa dialokasikan untuk program pengolahan peternakan yang diserahkan (Budidaya ikan dan Ternak Domba/ kambing dengan nilai anggaran Rp279.394.600.


" Saya gak tau bang, soal ternak kambing mah tanyakan aja langsung ke pak lurah," ucap warga yang enggan disebutkan namanya. Senin, (22/07/2024).


Menurut salah satu warga, Kades tersebut diduga tidak transparan dengan kami dalam pengelolaan dana desa.


Transparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan desa.


Bahkan pemanfaatan dana desa digunakan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru kurang optimal dalam penggunaannya.


Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Samudrajaya belum dapet dikonfirmasi.



(TIM)  JurnalinvestigasiMabes.com

Lebih baru Lebih lama